Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Yogyakarta Konsolidasikan Alumni P2P untuk Perkuat JAMRUD

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, membuka kegiatan Rapat Tindak Lanjur Forum Jejaring Alumni P2P, Kamis (20/8/2026)

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, membuka kegiatan Rapat Tindak Lanjur Forum Jejaring Alumni P2P, Kamis (20/8/2026)

Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta mengonsolidasikan alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 dan 2026 melalui Rapat Tindak Lanjut (RTL) Forum Jejaring Alumni P2P di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta, Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat keberlanjutan peran alumni sekaligus membahas pengembangan Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JAMRUD) sebagai wadah pengawasan partisipatif di Kota Yogyakarta.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga demokrasi. Menurutnya, pengetahuan yang diperoleh melalui P2P perlu menjadi bekal bagi alumni untuk turut mengambil peran dalam kehidupan demokrasi di lingkungan masing-masing.

“Pendidikan Pengawas Partisipatif tidak berhenti ketika pendidikan selesai dan sertifikat diterima. Alumni P2P sebagai bagian dari masyarakat memiliki ruang untuk ikut menjaga demokrasi dan memberikan kontribusi sesuai dengan kapasitas serta lingkungan masing-masing,” ujar Andie.

Menurut Andie, pengawasan demokrasi bukan hanya tanggung jawab lembaga negara dan penyelenggara Pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat sebagai subjek demokrasi. Karena itu, jejaring alumni diharapkan dapat menjadi ruang untuk mengembangkan gagasan dan kegiatan yang memperkuat pengawasan partisipatif di Kota Yogyakarta.

Alumni P2P dapat menjadi modal sosial untuk membangun jejaring masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menyampaikan materi bertema “Konsolidasi Demokrasi dan Inisiasi Program Kerja JAMRUD”. Ia menjelaskan bahwa keberadaan alumni P2P 2025 dan 2026 dapat menjadi modal sosial untuk membangun jejaring masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi.

“JAMRUD diharapkan menjadi ruang bagi alumni untuk mengembangkan gagasan dan potensi yang dimiliki menjadi kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, yang kita bangun bukan hanya komunitasnya, tetapi juga bagaimana komunitas ini dapat memiliki program dan kegiatan yang berkelanjutan,” ujar Nurhayati.

Pengembangan JAMRUD diarahkan melalui empat tahapan, yaitu terlatih, terbentuk, berfungsi, dan bergerak. Pada tahap bergerak, komunitas diharapkan mampu menerjemahkan pengetahuan dan jejaring yang dimiliki ke dalam aksi nyata, seperti edukasi, pemantauan, dan pelaporan secara mandiri.

Dalam forum tersebut, peserta membahas empat program prioritas JAMRUD, yaitu Webinar Series “JAGONGAN: Ruang Demokrasi Jogja”, pengawasan partisipatif Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), aktivasi komunitas digital JAMRUD, serta roadshow edukasi berbasis kewilayahan. Sejumlah gagasan tambahan juga mengemuka, antara lain Pojok Pengawasan Keliling, Kelas Pemilu Kampus, kelas literasi digital internal, lomba konten kreatif ant politik uang dan antihoaks, Ngobrol Demokrasi Rutin, serta pemetaan kerawanan dini sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Ketua JAMRUD, Bertinus Sijabat, mendorong pemetaan alumni berdasarkan wilayah serta penyusunan program yang realistis sesuai dengan potensi masing-masing wilayah

Dalam sesi diskusi, Ketua JAMRUD, Bertinus Sijabat, mendorong pemetaan alumni berdasarkan wilayah serta penyusunan program yang realistis sesuai dengan potensi masing-masing wilayah. Ia menekankan bahwa JAMRUD tidak perlu menunggu jumlah anggota yang besar untuk mulai menjalankan kegiatan. Bawaslu Kota Yogyakarta juga menyampaikan rencana pembentukan grup alumni P2P Tahun 2025 dan 2026 sebagai wadah komunikasi dan koordinasi bersama.

Melalui RTL tersebut, Bawaslu Kota Yogyakarta mendorong JAMRUD untuk melanjutkan proses dari komunitas yang telah terbentuk menjadi komunitas yang berfungsi dan bergerak. Penguatan jejaring alumni diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di Kota Yogyakarta.

Bawaslu Kota Yogyakarta mendorong JAMRUD untuk melanjutkan proses dari komunitas yang telah terbentuk menjadi komunitas yang berfungsi dan bergerak

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis: Marlena
Foto: Rofi
Editor: Melisa