Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA YOGYAKARTA LAKUKAN PENGAWASAN LANGSUNG RANGKAIAN PEMERIKSAAN KESEHATAN TIGA BAPASLON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA YOGYAKARTA

Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan pengawasan langsung pada rangkaian pemeriksaan kesehatan Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta, 02 September 2024 – Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pendaftaran pencalonan, pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Yogyakarta.

Berdasarkan hasil pengawasan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan pada hari Jumat (30/8/2024) untuk Bapaslon M. Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo, Sabtu (31/8/2024) Bapaslon Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan sedangkan Bapaslon Heroe Poerwadi dan Sri Widya Supena dilaksanakan pada hari Senin (2/9/2024).

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta Jantan Putra Bangsa, proses pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mengetahui hasil standar kemampuan jasmani dan rohani Bapaslon. Pemeriksaan kesehatan sendiri dimulai pukul 07.00 WIB s.d selesai. “Prosesnya berlangsung selama 8-10 jam dilakukan oleh tim penilai kesehatan RSUD Kota Yogyakarta.” ungkapnya.

Lebih lanjut Jantan menjelaskan bahwa ketiga bapaslon melakukan sejumlah tes kesehatan yang distandarkan oleh KPU Kota Yogyakarta diantaranya pemeriksaan jiwa (rohani), pemeriksaan fisik (jasmani), pemeriksaan laboratorium yang meliputi darah dan urin, serta tes Prostat Specific Antigent (PSA). Kemudian hasil pemeriksaan diserahkan langsung dari tim penilai kesehatan RSUD Kota Yogyakarta kepada KPU Kota Yogyakarta.

Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan Pengawasan langsung untuk memastikan tata cara prosedur dan mekanisme terhadap proses pemeriksaan kesehatan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota, Pemeriksaan Kesehatan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus – 2 September 2024. Bawaslu Kota Yogyakarta mengajak masyarakat Kota Yogyakarta turut berperan aktif dengan pengawasan partisipatif dalam mengawal proses pelaksanaan tahapan pencalonan berjalan tanpa ada kecurangan. Upaya ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta yang demokratis dan berintegritas.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No.544 Peleman Rejowinangun Kotagede Yogyakarta 55171