Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA YOGYAKARTA SIAPKAN STRATEGI PENCEGAHAN PEMUTAKHIRAN DATA DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PEMILIHAN 2024

Bawaslu Kota Yogyakarta meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih

Bawaslu Kota Yogyakarta meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih

Yogyakarta – Menghadapi Pemilhan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta 2024, Bawaslu Kota Yogyakarta akan mengawal proses pemutakhiran data Pemilih untuk Pilkada Kota Yogyakarta tahun 2024 dengan melakukan pengawasan tahapan bersama jajaran Panwascam dan Pengawas Kelurahan se-kota Yogyakarta.

Bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang dalam melakukan pencegahan pelanggaran, Bawaslu Kota Yogyakarta mengimbau kepada KPU Kota Yogyakarta dan jajaran Badan Ad Hoc untuk dapat memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. memastikan Pantarlih terpilih dengan memperhatikan integritas dan kapasitas pemahaman penggunaan teknologi sebagai alat bantu pemutakhiran data pemilih;
2. memastikan Pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Kota Yogyakarta pada Pemilu 2024 dimasukkan dalam Daftar Pemilih pada Pilkada 2024; dan
3. memasukkan Pemilih Pemula, yang baru memasuki usia 17 tahun pasca Pemilu 2024 ke dalam Daftar Pemilih Pilkada Kota Yogyakarta.

Bawaslu Kota Yogyakarta juga mengimbau kepada peserta Pemilu 2024 (Partai Politik) dan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta untuk bersama-sama memberikan pendidikan politik kepada Pemilih Pemula, dan seluruh Pemilih pada umumnya agar partisipasi pada Pilkada kedepan tidak hanya berfokus pada penggunaan hak pilih di TPS tetapi juga dengan mengawal Pilkada Kota Yogyakarta agar berjalan dengan jujur adil dan bermartabat.

Yang terakhir untuk seluruh masyarakat Kota Yogyakarta, khususnya Pemilih Pemula, dapat melakukan update wawasan tahapan Pilkada melalui media-media resmi Penyelenggara Pemilu, dan memastikan untuk menjadi pemilih cerdas yang tegas menolak politik uang, dan lebih memperhatikan program kerja dan visi misi yang ditawarkan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota ke depan. Meningkatnya kesadaran politik yang baik, akan membantu mewujudkan Pilkada Kota Yogyakarta yang jujur, adil, dan bermartabat.

Bawaslu Kota Yogyakarta dan jajaran pengawas berkomitmen dalam mengawal hak pilih warga negara khususnya di wilayah Kota Yogyakarta. Bawaslu Kota Yogyakarta juga akan fokus pada pengawasan terhadap poin-poin krusial potensi kerawanan pelanggaran pada tahapan Penyusunan Daftar Pemilih. Upaya ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta yang demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No.544 Peleman Rejowinangun Kotagede Yogyakarta 55171