Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Yogyakarta Tegaskan Pentingnya Pemutakhiran Data Partai Politik untuk Menjaga Validitas Data

Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan pengawasan terhadap pembaruan data kepengurusan dan keanggotaan parpol di SIPOL

Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan pengawasan terhadap pembaruan data kepengurusan dan keanggotaan parpol di SIPOL

Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) Berkelanjutan di Kantor KPU Kota Yogyakarta pada Selasa (2/12/2025). Pengawasan dilakukan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan prosedur pembaruan data parpol sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sepanjang Semester I tahun 2025, yakni dari Januari hingga Juni, KPU Kota Yogyakarta tercatat telah menerima pemutakhiran data dari dua parpol, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Kedua partai menyampaikan pembaruan data kepengurusan maupun keanggotaan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Namun, memasuki Semester II pada periode Juli hingga Desember, Bawaslu Kota Yogyakarta belum mencatat adanya parpol yang menyampaikan pemutakhiran data kepada KPU Kota Yogyakarta. Kondisi ini menjadi perhatian karena kewajiban pembaruan data merupakan bagian penting dalam menjaga validitas dan akurasi data kepartaian secara berkelanjutan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa, menegaskan pentingnya kepatuhan parpol terhadap jadwal pemutakhiran. “Bawaslu mendorong seluruh partai politik di Kota Yogyakarta untuk aktif melakukan pemutakhiran data, terutama memasuki Semester II. Hal ini penting agar proses kepemiluan berjalan dengan data yang akurat dan mutakhir,” ujarnya.

Bawaslu Kota Yogyakarta akan terus melakukan pengawasan, memberikan imbauan, serta berkoordinasi dengan KPU Kota Yogyakarta agar proses pemutakhiran data berlangsung sesuai ketentuan dan dapat diikuti seluruh parpol di Kota Yogyakarta.

Melalui pengawasan yang konsisten, Bawaslu berharap partai politik semakin tertib dan proaktif dalam memperbarui data, sehingga akurasi data kepartaian tetap terjaga dan integritas proses kepemiluan di Kota Yogyakarta semakin meningkat.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis: Meilinda
Foto: Jupri
Editor: Melisa