Bawaslu Kota Yogyakarta Terima Kunjungan Kuliah Lapangan Mahasiswa FISIPOL UP45
|
Yogyakarta – Bawaslu Kota Yogyakarta menerima kunjungan kuliah lapangan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Proklamasi 45 (UP45) Yogyakarta pada Rabu (14/01/2026) di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 12 mahasiswa dan satu dosen pendamping dalam rangka mata kuliah Pengantar Ilmu Politik yang membahas pengawasan pemilihan umum.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bagian dari proses pembelajaran mahasiswa mengenai pengawasan pemilu. “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan kuliah lapangan mahasiswa UP45 ke Bawaslu Kota Yogyakarta untuk belajar dan berdiskusi bersama terkait pengawasan, pencegahan, serta penanganan pelanggaran pemilu,” ujar Andie.
Ia menegaskan bahwa tugas Bawaslu adalah mengawal seluruh tahapan pemilu untuk menjaga kedaulatan rakyat agar terhindar dari kecurangan dan pelanggaran. Oleh karena itu, Bawaslu membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, termasuk mahasiswa, sebagai bagian dari pengawas partisipatif.
“Sebagai pengawas pemilu, Bawaslu perlu mengawal seluruh tahapan pemilu agar kedaulatan rakyat tetap terjaga. Kami terbuka terhadap masukan dan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang bermartabat, jujur, dan berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, dosen FISIPOL UP45 Pangky Febriantanto menyampaikan terima kasih atas penerimaan kunjungan kuliah lapangan di Bawaslu Kota Yogyakarta. Ia menjelaskan bahwa mahasiswa tengah mempelajari berbagai aspek kepemiluan, termasuk penghitungan suara serta potensi celah regulasi yang dapat menimbulkan dugaan pelanggaran. “Melalui kunjungan ini, kami berharap mahasiswa memperoleh pengalaman langsung dan pemahaman praktis dari Bawaslu Kota Yogyakarta, khususnya terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran pemilu,” jelas Pangky.
Pada sesi materi, Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Siti Nurhayati menyampaikan materi mengenai pengawasan partisipatif yang menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dan akademisi dalam mengawal proses demokrasi. Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Jantan Putra Bangsa memaparkan mekanisme penanganan pelanggaran pemilu, mulai dari penerimaan laporan hingga proses penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan kuliah lapangan ini, Bawaslu Kota Yogyakarta berharap dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap peran strategis Bawaslu serta mendorong partisipasi aktif sivitas akademika dalam pengawasan pemilu yang berintegritas dan demokrasi yang sehat di tengah masyarakat.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171
Penulis: Winda
Foto: Melisa