BAWASLU KOTA YOGYAKARTA TERTIBKAN 5.011 ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2024
|
Yogyakarta, 26 Oktober 2024 – Empat pekan pelaksanaan kampanye, Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024. Penertiban APK dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta beserta jajaran BKO 14 kemantren dan KPU Kota Yogyakarta beserta jajaran, serta stakeholder terkait selama tiga hari, yakni mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2024.
“Penertiban berjalan dengan baik. Ada upaya kooperatif dari ketiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta sehingga penertiban APK berjalan lancar,” tutur Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa.
Sebelum melakukan penertiban APK, Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan kajian dan memberikan saran perbaikan ke pasangan calon. Pasangan calon kemudian diberikan waktu tiga hari untuk melakukan penertiban APK secara mandiri. Jika saran perbaikan tidak ditindaklanjuti, hal ini akan dijadikan temuan untuk direkomendasikan penertiban ke KPU Kota Yogyakarta.
Penertiban dilakukan terhadap APK yang melanggar Pasal 18 ayat (1), Pasal 27 ayat (2), Pasal 28 ayat (3) dan (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2024 serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta Nomor 201 Tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024.
Selama tiga hari, Bawaslu Kota Yogyakarta berhasil menertibkan 5.011 APK yang tersebar di seluruh wilayah Kota Yogyakarta. Penertiban dilakukan oleh dua tim yang dibagi menjadi Tim Utara dan Tim Selatan yang menyisir seluruh wilayah Kota Yogyakarta.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No.544 Peleman Rejowinangun Kotagede Yogyakarta 55171