Bawaslu Lakukan Mitigasi Potensi Pelanggaran Pemilu
|
Yogyakarta- Bawaslu Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Kerja Mitigasi Potensi Pelanggaran Pemilu Dalam Tahapan Pencalonan Calon Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Rabu-Kamis, 5-6 Juli 2023 di Hotel Royal Malioboro Yogyakarta.
Kegiatan ini dilakukan untuk kesiap siagaan dalam hal tekhnis oleh jajaran Pengawas Pemilu guna melakukan mitigasi risiko berdasarkan analisis data dan analisis lapangan dengan berpedoman pada Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang nantinya akan merumuskan langkah langkah strategi Pengawasan dan Persiapan Penanganan Pelanggaran baik dari segi Temuan dan Laporan.
Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Muhammad Muslimin mengatakan Pemilihan Umum Tahun 2024 semakin mendekati tahapan potensial terjadinya pelanggaran. “Bawaslu selaku pemegang peran penting dalam penegakan hukum Pemilu perlu mematangkan dan mempersiapkan diri baik kapasitas maupun kapabilitas dalam hal penanganan pelanggaran pemilu” Kata Muslimin.
Pada acara tersebut juga mengundang Wakasat Intel Polresta Yogyakarta Sarjiman saat menjadi narasumber mengatakan Teknik penyelidikan dapat menitik beratkan pada kegiatan Teknik terbuka dan Teknik tertutup
“Panwaslucam memiliki tugas hampir mirip dengan media, tugasnya monitoring dan melaporkan dalam prakteknya yang paling penting adalah kecepatan”. Kata Sarjiman.
Jajaran Pengawas Pemilu perlu melakukan pematangan secara rutin tentang teknis melakukan penanganan berdasarkan Peraturan Bawaslu dan Petunjuk Teknis Penanganan Pelanggaran.