Lompat ke isi utama

Berita

Belajar Demokrasi dari Sekolah, Bawaslu Soroti Tata Kelola Pemilos

Bawaslu Kota Yogyakarta berpartisipasi dalam kegiatan Training of Trainer (ToT) Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu dan Pemilihan bagi Kelompok Guru dan Pemilih Pemula SMA/SMK Negeri se-Kota Yogyakarta di KPU Kota Yogyakarta, Jumat (28/8/2026)

Bawaslu Kota Yogyakarta berpartisipasi dalam kegiatan Training of Trainer (ToT) Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu dan Pemilihan bagi Kelompok Guru dan Pemilih Pemula SMA/SMK Negeri se-Kota Yogyakarta di KPU Kota Yogyakarta, Jumat (28/8/2026)

Yogyakarta – Bawaslu Kota Yogyakarta mendorong Pemilihan OSIS (Pemilos) tidak sekadar menjadi agenda memilih Ketua dan Wakil Ketua OSIS, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran demokrasi bagi pemilih pemula. Perspektif tersebut disampaikan dalam kegiatan Training of Trainer (ToT) Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu dan Pemilihan bagi Kelompok Guru dan Pemilih Pemula SMA/SMK Negeri se-Kota Yogyakarta yang diselenggarakan KPU Kota Yogyakarta di Kantor KPU Kota Yogyakarta, Jumat (28/8/2026).

Bawaslu Kota Yogyakarta diwakili Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Siti Nurhayati, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses, Jantan Putra Bangsa. Keduanya mengikuti diskusi bersama perwakilan guru, Majelis Perwakilan Kelas (MPK), dan OSIS SMA/SMK Negeri se-Kota Yogyakarta untuk menggali praktik penyelenggaraan Pemilos sekaligus memberikan perspektif pengawasan.

Dalam diskusi kelompok, peserta membahas berbagai tahapan Pemilos, mulai dari pencalonan, kampanye dan debat, pemungutan dan penghitungan suara, hingga kelembagaan penyelenggara dan pengawas. Pembahasan menunjukkan bahwa praktik penyelenggaraan Pemilos di setiap sekolah masih beragam. Sejumlah sekolah menggunakan surat suara dalam pemungutan secara langsung, sementara sekolah lainnya telah menerapkan e-voting. Mekanisme pembentukan penyelenggara dan pengawas juga belum seragam.

Keragaman tersebut menjadi salah satu perhatian Bawaslu Kota Yogyakarta dalam memberikan masukan terhadap tata kelola Pemilos. Selain mengatur tahapan teknis pemilihan, tata kelola juga perlu memberikan kejelasan mengenai fungsi penyelenggara dan pengawas serta mekanisme penanganan persoalan yang berpotensi muncul selama proses berlangsung.

Siti Nurhayati menilai Pemilos memiliki posisi penting dalam pendidikan demokrasi karena memberikan pengalaman langsung kepada peserta didik dalam menjalani proses pemilihan. Pengalaman tersebut dapat menjadi bekal ketika mereka nantinya menggunakan hak pilih dalam Pemilu maupun Pemilihan.

“Pemilos menjadi ruang belajar demokrasi bagi pemilih pemula. Dari proses ini, peserta didik tidak hanya belajar menentukan pilihan, tetapi juga memahami bagaimana proses demokrasi dijalankan secara transparan, adil, partisipatif, dan berintegritas,” ujar Siti.

Menurut Siti, penguatan tata kelola Pemilos diperlukan agar pengalaman demokrasi yang diperoleh peserta didik tidak hanya berorientasi pada hasil pemilihan. Proses pencalonan, penyampaian visi dan misi, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, hingga penyelesaian persoalan perlu dikelola dengan prinsip yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keterlibatan Bawaslu dalam forum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menjaring masukan mengenai praktik, tantangan, dan kebutuhan pengawasan Pemilos di sekolah

Keterlibatan Bawaslu dalam forum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menjaring masukan mengenai praktik, tantangan, dan kebutuhan pengawasan Pemilos di sekolah. Berbagai masukan dari peserta selanjutnya menjadi bahan dalam pembahasan penyusunan tata tertib Pemilos yang lebih sistematis.

Melalui penguatan tata kelola dan perspektif pengawasan, Bawaslu Kota Yogyakarta mendorong Pemilos berkembang sebagai sarana pendidikan demokrasi yang memberikan pengalaman nyata kepada pemilih pemula. Dengan demikian, nilai-nilai demokrasi tidak hanya dipelajari di ruang kelas, tetapi juga dipraktikkan melalui proses pemilihan yang demokratis dan berintegritas.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis dan Foto: Rhamadan
Editor: Winda