Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Kota Yogyakarta Jalin Sinergi dengan Kwartir Cabang Pramuka

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala bersama Ketua dan Wakil Ketua Kwarcab Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi dan Octo Noor Arafat

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala bersama Ketua dan Wakil Ketua Kwarcab Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi dan Octo Noor Arafat

Yogyakarta – Bawaslu Kota Yogyakarta menggelar audiensi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Yogyakarta pada Rabu (17/9/2025) yang bertempat di Kantor Kwarcab Kota Yogyakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan membangun kolaborasi dalam rangka pendidikan politik dan pengawasan partisipatif menuju Pemilu dan Pilkada mendatang.

Kehadiran jajaran Bawaslu Kota Yogyakarta disambut langsung oleh Ketua Kwarcab, Heroe Poerwadi, bersama jajaran pengurus. Dalam sambutannya, Heroe menegaskan bahwa Pramuka berperan penting dalam menyiapkan generasi muda yang mandiri, memiliki keterampilan hidup, serta jiwa gotong royong yang kuat.

“Anggota Pramuka harus memiliki soft skill, kemandirian dan kemampuan untuk bertahan hidup. Adanya keterlibatan pramuka, nilai kebersamaan dan kepedulian sosial akan semakin tumbuh, yang juga bermanfaat dalam kehidupan berdemokrasi,” ujar Heroe.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menekankan pentingnya kolaborasi dengan Pramuka. Menurutnya, nilai luhur yang terkandung dalam Dasa Darma Pramuka sangat relevan dengan kerja-kerja pengawasan Pemilu.

“Nilai luhur dalam Dasa Darma Pramuka sejalan dengan tugas pengawasan Pemilu. Kami berharap melalui kerja sama ini, peran serta masyarakat, khususnya generasi muda, dapat semakin kuat dalam menjaga proses demokrasi,” jelas Andie.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menyoroti pentingnya pembentukan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah kolaborasi antara Bawaslu Kota Yogyakarta dengan Kwarcab Kota Yogyakarta. Ia mengungkapkan, dasar hukum pembentukan saka ini sudah ada sejak adanya MoU antara Bawaslu RI dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada tahun 2018 lalu.

“Kami berharap terbentuknya jalinan kerjasama Saka Adhyasta Pemilu di Kota Yogyakarta dapat menjadi sarana pendidikan politik dan pengawasan partisipatif. Pelibatan anggota Pramuka, khususnya pada tingkatan Penegak dan Pandega yang berada pada usia produktif dapat kita sasar untuk diberikan pendidikan politik ,” tutur Siti.

Audiensi ini menjadi langkah awal bagi Bawaslu Kota Yogyakarta dan Kwartir Cabang Pramuka Kota Yogyakarta untuk memperkuat kerja sama. Dalam tahap berikutnya, akan dilakukan koordinasi di tingkat provinsi guna merealisasikan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai wadah pendidikan politik dan pengawasan partisipatif generasi muda.

Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan audiensi ke Kwarcab Pramuka Kota Yogyakarta

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No.544 Peleman Rejowinangun Kotagede Yogyakarta 55171

Penulis: Mei
Foto: Rofi
Editor: Winda