Dorong Penerapan Zona Integritas, Bawaslu Kota Yogyakarta Jajaki Kemenag Kota Yogyakarta
|
Yogyakarta – Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta pada Jumat (12/12/2025) di Kantor Kemenag Kota Yogyakarta. Audiensi ini dilakukan dalam rangka menjajaki penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kedatangan Ketua, Anggota, dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta disambut oleh Kepala Kantor dan Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana studi tiru pembangunan Zona Integritas Bawaslu Kota Yogyakarta ke Kemenag Kota Yogyakarta, penjajakan kolaborasi penguatan rohani melalui program Jumat Sehati, serta apresiasi atas dukungan data siswa Madrasah Aliyah yang membantu pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi dan menggali pengalaman Kemenag Kota Yogyakarta dalam implementasi Zona Integritas. “Kami ingin membangun sinergitas dan kolaborasi sebagai percontohan penerapan Zona Integritas yang telah dilakukan Kemenag Kota Yogyakarta hingga meraih predikat WBK dan WBBM. Ke depan, kami berencana melakukan studi tiru untuk mendalami implementasinya,” ujar Andie.
Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Siti Nurhayati menambahkan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kebutuhan penting dalam penguatan kelembagaan Bawaslu. “Kolaborasi dan berbagi pengalaman melalui studi tiru ke Kemenag akan sangat bermanfaat bagi kami agar penerapan Zona Integritas dapat dijadikan contoh dan diteladani. Selain itu, kami juga berharap Kemenag dapat memberikan penguatan rohani bagi jajaran Bawaslu melalui program Jumat Sehati,” jelas Siti.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta Ahmad Shidqi menyambut baik audiensi tersebut dan berbagi pengalaman terkait tantangan serta strategi pembangunan Zona Integritas. “Penerapan Zona Integritas dimulai dari komitmen bersama antara pimpinan dan seluruh pegawai serta konsistensi dalam pelaksanaannya. Zona Integritas juga harus mampu mengubah pola pikir dan budaya kerja agar terwujud birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani,” ungkap Shidqi.
Melalui penjajakan ini, Bawaslu Kota Yogyakarta berharap dapat memperluas referensi dan merumuskan langkah strategis dalam pembangunan Zona Integritas, sekaligus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik sebagai lembaga pengawas pemilu yang profesional dan terpercaya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171
Penulis: Winda
Foto: Melisa dan Laras