Lompat ke isi utama

Berita

Empat Tahun Fdifdem, Bawaslu Kota Yogyakarta Dorong Penyandang Disabilitas Jadi Aktor Demokrasi

Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menghadiri peringatan HUT ke-4 Forum Difabel Demokrasi (Fdifdem) di Kelurahan Panembahan, Kota Yogyakarta, Senin (17/8/2026)

Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menghadiri peringatan HUT ke-4 Forum Difabel Demokrasi (Fdifdem) di Kelurahan Panembahan, Kota Yogyakarta, Senin (17/8/2026)

Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta mendorong penyandang disabilitas untuk tidak hanya menjadi penerima hak politik, tetapi turut mengambil peran sebagai aktor dalam kehidupan demokrasi. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 Forum Difabel Demokrasi (Fdifdem) di Kelurahan Panembahan, Kota Yogyakarta, Senin (17/8/2026).

Nurhayati menilai penguatan kapasitas dan ruang partisipasi menjadi bagian penting untuk mendorong penyandang disabilitas semakin aktif menyampaikan aspirasi, memahami hak politik, serta terlibat dalam pengawasan demokrasi. Menurutnya, kolaborasi antara Bawaslu dan Fdifdem perlu terus diperkuat untuk mendukung pemenuhan hak politik penyandang disabilitas.

“Harapannya, kolaborasi dengan Fdifdem dapat terus menjadi salah satu kekuatan pendorong dalam memperjuangkan pemenuhan hak politik penyandang disabilitas,” ujar Nurhayati.

Ia juga menyoroti keterlibatan sejumlah anggota Fdifdem dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Bawaslu Kota Yogyakarta pada 2025 dan 2026. Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas penyandang disabilitas dalam memahami demokrasi dan pengawasan partisipatif.

Dalam kesempatan tersebut, Nurhayati mengapresiasi perjalanan Fdifdem selama empat tahun. Ia berharap Fdifdem tidak hanya menjadi wadah berkumpul, tetapi berkembang menjadi komunitas yang mampu mengambil peran nyata dalam memperjuangkan demokrasi yang inklusif.

“Fdifdem diharapkan terus berkembang dan mengambil peran sebagai aktor demokrasi, sehingga teman-teman difabel tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi turut menyampaikan aspirasi dan mengawal proses demokrasi,” kata Nurhayati.

Ketua Fdifdem, Andreas, mengatakan Fdifdem dibentuk untuk membuka ruang bagi penyandang disabilitas agar dapat terlibat aktif dalam berbagai isu demokrasi. Ia menegaskan penyandang disabilitas memiliki posisi yang sama sebagai warga negara dalam menentukan arah demokrasi.

Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat jejaring dan kolaborasi dalam mendorong pemenuhan hak politik serta partisipasi penyandang disabilitas dalam demokrasi

“Penyandang disabilitas bukan hanya objek dalam demokrasi, tetapi juga harus menjadi aktor yang ikut menentukan arah demokrasi. Melalui Fdifdem, kami ingin membangun ruang partisipasi agar teman-teman difabel berani menyampaikan aspirasi, memahami hak politiknya, dan terlibat aktif dalam pengawasan demokrasi,” ujar Andreas.

Peringatan HUT ke-4 Fdifdem turut dihadiri sekitar 20 peserta dari sejumlah unsur, di antaranya Bawaslu Kota Yogyakarta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Yogyakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), dan NARASITA PEREMPUAN INDONESIA. Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat jejaring dan kolaborasi dalam mendorong pemenuhan hak politik serta partisipasi penyandang disabilitas dalam demokrasi.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis: Meilinda
Foto: Rofi
Editor: Melisa