Lompat ke isi utama

Berita

Jaring Aspirasi Hasil Pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kota Yogyakarta Terima Audiensi Yayasan LKiS

Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menerima audiensi dari LKiS

Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menerima audiensi dari LKiS

Yogyakarta – Bawaslu Kota Yogyakarta menerima audiensi dari Yayasan LKiS (Lembaga Kajian Islam dan Transformasi Sosial) pada Selasa (9/9/2025) dalam rangka menjaring aspirasi dan masukan terkait evaluasi hasil pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 lalu. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta ini menjadi ruang dialog terbuka antara lembaga pengawas pemilu dengan organisasi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Yayasan LKiS menggali informasi dan catatan yang ada di Bawaslu Kota Yogyakarta selama proses pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Diskusi juga mencakup dinamika partisipasi masyarakat dalam pengawasan, potensi kerawanan yang muncul, diskiriminasi terhadap penyandang disabilitas, hingga tantangan dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati menyoroti inisiatif Yayasan LkiS atas kepeduliannya terhadap evaluasi hasil pengawasan yang digunakan sebagai penguatan demokrasi ke depan yang lebih baik. ”Hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 lalu menjadi evaluasi kita bersama. Banyak hal yang perlu diulas seperti lambatnya turun regulasi untuk pengawasan tahapan, masih banyaknya diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, hingga regulasi yang melemahkan kerja Bawaslu”, jelas Siti.

Program Manager Yayasan LkiS, Tri Noviana menyampaikan nantinya hasil evaluasi dan catatan ini akan dibawa sebagai bahan pertimbangan dalam rancangan perubahan undang-undang kepemiluan. ”Adanya banyak catatan dan evaluasi dari Bawaslu akan kami susun bersama dengan pegiat pemilu yang lain sebagai bahan pertimbangan rancangan perubahan undang-undang kepemiluan agar regulasi semakin jelas dan memihak kepada rakyat”, ujar Tri.

Dengan adanya catatan evaluasi ini, diharapkan muncul rekomendasi strategis yang dapat menjadi bahan perbaikan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang agar lebih menguatkan tugas Bawaslu dan memihak pada rakyat. Bawaslu Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan komunitas, guna memperkuat demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No.544 Peleman Rejowinangun Kotagede Yogyakarta 55171

Penulis: Winda
Foto: Deo