Jelang Pemungutan Suara, Bawaslu Awasi Distribusi Logistik Pemilu 2024
|
Sabtu, 28/10/2023 Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta melaksanakan pengawasan distribusi logistik berupa bilik suara yang akan digunakan pada saat Pemilu 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas Bawaslu dalam mengawasi persiapan penyelenggaraan Pemilu.
“Berdasarkan Perbawaslu 5 Tahun 2022 Pasal 3 menyebutkan bahwa salah satu tugas Bawaslu adalah melaksanakan pengawasan terhadap persiapan penyelenggaraan Pemilu, salah satunya adalah pengawasan distribusi logistik yang dilaksanakan oleh KPU”- Siti Nurhayati (Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta).
Pada kegiatan distribusi logistik turut hadir KPU DIY dan Kepolisian.