Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu dan KPU Kota Yogyakarta Dorong Penguatan Literasi Politik Pelajar

Bawaslu Kota Yogyakarta dan KPU Kota Yogyakarta memperkuat konsolidasi demokrasi pasca Idulfitri

Bawaslu Kota Yogyakarta dan KPU Kota Yogyakarta memperkuat konsolidasi demokrasi pasca Idulfitri

Yogyakarta — Momentum silaturahmi pasca Idulfitri dimanfaatkan Bawaslu Kota Yogyakarta dan KPU Kota Yogyakarta untuk menyatukan langkah dalam memperkuat konsolidasi demokrasi. Pertemuan yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta pada Senin (30/3/2026) ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi ruang koordinasi strategis menghadapi agenda demokrasi ke depan.

Di tengah dinamika penyelenggaraan pemilu, kedua lembaga menekankan pentingnya menjaga ritme koordinasi, tidak hanya pada tahapan teknis, tetapi juga pada penguatan pendidikan politik masyarakat.

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Arya Samudro, menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. “Koordinasi pada masa tahapan lalu kita bekerjasama dengan baik. Kami ingin memastikan koordinasi tahapan selanjutnya tetap berjalan dengan baik, sekaligus memperkuat kerja sama ke depan, khususnya dalam pendidikan politik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menegaskan bahwa perbedaan kewenangan tidak boleh menjadi sekat dalam membangun demokrasi. “Secara konstitusional kita memiliki peran yang berbeda, tetapi tujuannya sama. Demokrasi yang baik hanya bisa terwujud jika ada sinergi yang kuat dan berkelanjutan. Semoga ke depannya kita tetap bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan baik,” tegasnya.

Diskusi antara Bawaslu Kota Yogyakarta dan KPU Kota Yogyakarta mengerucut ke beberapa topik antara lain kerja sama dengan Balai Dikmen dan perwakilan MPK se-Kota Yogyakarta serta rapat pleno PDPB triwulan I tahun 2026

Pertemuan ini juga mengerucut pada sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian bersama. Salah satunya adalah keberlanjutan kerja sama dengan Balai Dikmen Kota Yogyakarta yang akan ditindaklanjuti setelah rapat pleno PDPB Triwulan I, sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi demokrasi berbasis pendidikan.

Selain itu, kedua lembaga menyoroti pentingnya optimalisasi peran Majelis Perwakilan Kelas (MPK) sebagai ruang kaderisasi demokrasi di sekolah. Selama ini, pendidikan kepemiluan dinilai masih diberikan di fase akhir pendidikan, sehingga belum optimal dalam membangun pemahaman siswa.

Menjawab hal tersebut, Bawaslu dan KPU merencanakan langkah konkret berupa pertemuan bersama para pembina sekolah serta dorongan agar materi kepemiluan dapat diberikan lebih awal dalam kurikulum. Upaya ini diharapkan mampu membentuk kesadaran politik sejak dini, bukan hanya menjelang siswa memasuki usia pemilih.

Pertemuan ini menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak cukup hanya pada tahapan elektoral, tetapi harus dibangun sejak hulu melalui pendidikan politik yang sistematis. Sinergi Bawaslu dan KPU Kota Yogyakarta menjadi kunci untuk memastikan demokrasi tidak hanya berjalan, tetapi juga tumbuh lebih matang, partisipatif, dan berkelanjutan.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis dan editor: Winda
Foto: Rhamadan