Ngaji Demokrasi Sesi 2, Bawaslu Kota Yogyakarta Tegaskan Integritas sebagai Kunci Pemilu Jujur dan Adil
|
Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta menggelar Ngaji Demokrasi Sesi 2 pada Jumat (27/2/2026) secara daring melalui Zoom Meeting dengan mengangkat tema “Peran Penyelenggara Pemilu dalam Mewujudkan Pemilu Jujur dan Adil”. Kegiatan ini menghadirkan Anggota KPU Kota Yogyakarta Agus Muhamad Yasin dan Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala, serta diikuti oleh 47 peserta dari berbagai kalangan.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat literasi demokrasi dan membangun kesadaran publik terhadap pentingnya integritas dalam setiap tahapan pemilu. Diskusi juga menjadi ruang evaluasi bersama atas dinamika penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menegaskan bahwa pemilu yang jujur dan adil harus dibangun dari proses yang berintegritas, bukan sekadar hasil akhir. “Pemilu yang baik bukan hanya soal siapa yang menang, tetapi bagaimana proses itu dijalankan secara jujur dan adil. Integritas proses adalah fondasi legitimasi demokrasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dalam sistem kepemiluan terdapat pembagian peran yang jelas antara KPU sebagai pelaksana teknis, Bawaslu sebagai pengawas, dan DKPP sebagai penegak kode etik. Namun, dalam praktik di lapangan, diperlukan koordinasi yang kuat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Sementara itu, Agus Muhamad Yasin menyoroti pentingnya profesionalitas dan pelayanan inklusif dalam penyelenggaraan pemilu. “Penyelenggaraan pemilu harus didukung oleh kesiapan sumber daya manusia serta pelayanan yang menjamin seluruh pemilih, termasuk disabilitas dan lansia, dapat menggunakan hak pilihnya secara setara,” ujarnya.
Melalui sesi tanya jawab, peserta aktif mengangkat berbagai isu, mulai dari pengawasan penyelenggara adhoc, penanganan pelanggaran, hingga tantangan teknis di lapangan. Menanggapi hal tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya kolaborasi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas pemilu.
“Partisipasi publik sangat penting, baik dalam mengawasi proses maupun melaporkan dugaan pelanggaran. Demokrasi tidak bisa hanya diserahkan kepada penyelenggara,” tambah Andie.
Melalui Ngaji Demokrasi ini, Bawaslu Kota Yogyakarta menegaskan langkah konkret dalam membangun demokrasi yang berintegritas melalui edukasi publik yang berkelanjutan. Tidak hanya sebagai forum diskusi, kegiatan ini menjadi strategi untuk memperkuat kesadaran kolektif bahwa pemilu yang jujur dan adil hanya dapat terwujud melalui sinergi penyelenggara yang profesional dan masyarakat yang aktif, kritis, serta berani mengawal setiap proses demokrasi.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171
Penulis dan editor: Winda