Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Kota Yogyakarta Awasi Pelaksanaan Coktas

Bawaslu Kota Yogyakarta mengawasi coktas yang dilakukan oleh KPU Kota Yogyakarta

Bawaslu Kota Yogyakarta mengawasi coktas yang dilakukan oleh KPU Kota Yogyakarta

Yogyakarta – Bawaslu Kota Yogyakarta lakukan pengawasan melekat pada kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kota Yogyakarta. Pengawasan coktas dilakukan selama 2 hari pada Kamis-Jumat, 18-19 September 2025 yang dilakukan serentak di 14 Kemantren di wilayah Kota Yogyakarta.

Pengawasan coktas ini bertujuan agar proses coktas yang dilakukan oleh KPU Kota Yogyakarta sesuai dengan prosedur dan memastikan keakuratan data pemilih dengan mendatangi secara langsung tempat tinggal pemilih. Adapun pengawasan coktas ini dilakukan dengan membentuk tim pengawasan yang disebar merata di setiap kemantren.

Fokus pengawasan coktas dilakukan dengan mengambil sampling terhadap 4 kategori yang divalidasi oleh KPU Kota Yogyakarta. Kategori tersebut yakni data pemilih yang dinyatakan meninggal oleh instansi BPJS maupun BPS, data pemilih tidak padan, data pemilih invalid, dan data pemilih yang berusia lebih dari 100 tahun.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Siti Nurhayati, menuturkan pengawasan coktas penting dilakukan untuk memastikan validitas data pemilih yang ada di Kota Yogyakarta. Menurutnya, pengawasan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengawal hak pilih warga agar lebih akurat, mutakhir dan komprehensif.

”Pengawasan coktas perlu dilakukan untuk memastikan KPU turun langsung ke lapangan memastikan validitas data pemilih. Kami harap hasil dari kegiatan coktas ini akan memberikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif,” ujar Siti.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas daftar pemilih tetap (DPT), sehingga pelaksanaan Pemilu mendatang berlangsung jujur, adil, dan demokratis. Bawaslu Kota Yogyakarta berkomitmen akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar data pemilih di Kota Yogyakarta terjamin validitasnya dan data yang termutakhir.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan pengawasan melekat coktas di wilayah Kemantren Kraton
Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan pengawasan melekat coktas di wilayah Kemantren Danurejan

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No.544 Peleman Rejowinangun Kotagede Yogyakarta 55171

Penulis: Rofi dan Andoko
Foto: Rofi, Andoko, Jupri
Editor: Winda