Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2020 Kepada Komisi Informasi Daerah (KID) D.I.Yogyakarta
|
Badan Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2020 kepada Komisi Informasi Daerah (KID) D.I.Yogyakarta di Kantor KID D.I.Yogyakarta, Gedung Plaza Informasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, JL. Brigjen Katamso, Lantai II. Disambut oleh Wakil Ketua KID D.I.Yogyakarta yaitu Agus Purwanta, S.K.M. dan Sri Surani, S.P., Koordinator Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Tri Agus Inharto, S.H menyampaikan maksud dari kedatangan Bawaslu Kota Yogyakarta adalah menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2020. Noor Harsya Aryo Samodro, selaku Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga menambahkan "Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan Layanan Informasi Publik dan melakukan pengembangan website agar masyarakat mudah mengakses informasi"
Komisioner KID D.I.Yogyakarta, Sri Surani menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Yogyakarta yang memiliki komitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik. "Kami sangat mengapresiasi Bawaslu Kota Yogyakarta karena berhasil menjadi Badan Publik kategori instansi vertikal di DIY yang mendapat predikat "Cukup Informatif". Kami juga senang jika Bawaslu Kota Yogyakarta memiliki komitmen untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada publik."
Agus Purwanta menambahkan bahwa komponen penilaian dalam monev keterbukaan informasi publik secara umum terdiri dari tiga hal, yaitu SAQ, website dan uji aspek. Dari ketiga aspek tersebut Bawaslu Kota Yogyakarta mendapatkan nilai cukup baik dan masih bisa ditingkatkan agar lebih informatif.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Tri Agus Inharto, S.H menyampaikan maksud dari kedatangan Bawaslu Kota Yogyakarta adalah menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2020. Noor Harsya Aryo Samodro, selaku Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga menambahkan "Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan Layanan Informasi Publik dan melakukan pengembangan website agar masyarakat mudah mengakses informasi"
Komisioner KID D.I.Yogyakarta, Sri Surani menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Yogyakarta yang memiliki komitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik. "Kami sangat mengapresiasi Bawaslu Kota Yogyakarta karena berhasil menjadi Badan Publik kategori instansi vertikal di DIY yang mendapat predikat "Cukup Informatif". Kami juga senang jika Bawaslu Kota Yogyakarta memiliki komitmen untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada publik."
Agus Purwanta menambahkan bahwa komponen penilaian dalam monev keterbukaan informasi publik secara umum terdiri dari tiga hal, yaitu SAQ, website dan uji aspek. Dari ketiga aspek tersebut Bawaslu Kota Yogyakarta mendapatkan nilai cukup baik dan masih bisa ditingkatkan agar lebih informatif.
Tag
Berita