Lompat ke isi utama

Berita

Perdalam Pembangunan Zona Integritas, Bawaslu Kota Yogyakarta Serap Praktik Baik dari Kemenag Kota Yogyakarta

Tim ZI Kemenag Kota Yogyakarta menyampaikan paparan pada kegiatan Pembelajaran dari Kementerian Agama Kota Yogyakarta dalam Penguatan Implementasi Zona Integritas di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta

Tim ZI Kemenag Kota Yogyakarta menyampaikan paparan pada kegiatan Pembelajaran dari Kementerian Agama Kota Yogyakarta dalam Penguatan Implementasi Zona Integritas di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta

Yogyakarta – Bawaslu Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran dari Kementerian Agama Kota Yogyakarta dalam Penguatan Implementasi Zona Integritas pada Rabu (24/12/2025) di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat strategi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sejalan dengan kebijakan Bawaslu Republik Indonesia yang mendorong penguatan reformasi birokrasi di seluruh satuan kerja.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pembelajaran lintas lembaga untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan publik. “Melalui kegiatan ini, kami berharap jajaran Bawaslu Kota Yogyakarta dapat menyerap praktik baik yang telah diterapkan Kemenag Kota Yogyakarta dan mengimplementasikannya secara nyata dalam pembangunan Zona Integritas,” ujar Andie.

Sebagai narasumber, Tim Zona Integritas Kementerian Agama Kota Yogyakarta yang terdiri dari Lipursari (Analis SDM), Wiwin (Perencana Ahli Pertama), dan Ismaryono (IT Kemenag Kota Yogyakarta) memaparkan pengalaman pembangunan Zona Integritas hingga meraih predikat WBK dan WBBM.

Para narasumber menjelaskan prinsip utama pembangunan ZI yang menekankan nilai prima, akuntabel, dan berintegritas, termasuk pemenuhan enam area penilaian, penguatan komponen pengungkit, serta pemenuhan komponen hasil seperti Survei Persepsi Antikorupsi, Survei Kepuasan Masyarakat, dan capaian kinerja.

Selain itu, disampaikan pula strategi percepatan pembangunan ZI, antara lain komitmen pimpinan, pengembangan inovasi layanan, monitoring dan evaluasi berkala, penguatan agen perubahan, serta pelaksanaan public campaign antigratifikasi secara berkelanjutan.

Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari komitmen nasional reformasi birokrasi. Ia mendorong Bawaslu Kota Yogyakarta untuk mengadaptasi dan memodifikasi inovasi Kemenag Kota Yogyakarta sesuai dengan karakteristik kelembagaan.

Ketua, Anggota, dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta berfoto bersama Ketua Bawaslu DIY dan Tim Zona Integritas Kemenag Kota Yogyakarta

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Yogyakarta berkomitmen memperkuat budaya kerja berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis: Melisa
Foto: Rofi