Lompat ke isi utama

Berita

Peringati HUT ke-7 Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Kota Yogyakarta Lakukan Doa Bersama

Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan tasyakuran HUT ke-7 Bawaslu Kabupaten/Kota

Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan tasyakuran HUT ke-7 Bawaslu Kabupaten/Kota

Yogyakarta – Memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-7 Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Kota Yogyakarta menggelar tasyakuran dan doa bersama. Tasyakuran dan doa bersama dilakukan secara sederhana dan penuh khidmat oleh seluruh pegawai Bawaslu Kota Yogyakarta di kantor Bawaslu Kota Yogyakarta pada Jumat (15/08/2025).

Semula lembaga pengawas pemilu masih berbentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007. Melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011, dibentuk Bawaslu Provinsi, dan terakhir diperkuat dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengamanatkan lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi lembaga permanen dan resmi berdiri pada 15 Agustus 2018.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala menyampaikan Bawaslu mempunyai peran penting selama 7 tahun ini dalam menegakkan demokrasi. ”Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu mempunyai peran penting dalam menegakkan demokrasi, sehingga harus kita jaga dan kita rawat. Usia ketujuh ini harapannya dapat meningkatkan profesionalitas dan kemampuan untuk mengawal demokrasi terutama di Kota Yogyakarta” ujar Andie.

Usia 7 tahun bagi Bawaslu merupakan usia yang masih dalam tahap tumbuh kembang. Hal ini selaras dengan yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, bahwa perlu bagi Bawaslu untuk terus bertumbuh. ”Masa pertumbuhan Bawaslu ini membutuhkan peran bersama dalam menyamakan visi misi untuk meningkatkan kualitas lembaga Bawaslu Kota Yogyakarta, baik dari segi SDM maupun dari sisi pengawasannya”, tambah Siti.

Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa mengingatkan selama 7 tahun Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi lembaga permanen, masih perlu banyak belajar dan berkembang untuk konsisten mengawal demokrasi. ”Tepat 7 tahun Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi lembaga permanen, masih harus banyak belajar dan berkembang. Kita kuatkan dan matangkan kualitas internal Bawaslu Kota Yogyakarta sehingga dari sisi luar dapat dilihat masyarakat Bawaslu merupakan lembaga yang profesional dan mampu konsisten dalam mengawal demokrasi”, tutup Jantan.

 

Pimpinan dan Staf Bawaslu Kota Yogyakarta berfoto bersama setelah tasyakuran HUT ke-7 Bawaslu Kabupaten/Kota


Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No.544 Peleman Rejowinangun Kotagede Yogyakarta 55171

Penulis: Winda
Foto: Andoko