Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kepedulian Sosial, Bawaslu Kota Yogyakarta Jajaki Sinergi bersama BAZNAS

Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta menjajaki peluang kolaborasi di bidang sosial bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta. Penjajakan tersebut dibahas dalam audiensi BAZNAS di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta, Senin (14/9/2026), sebagai bagian dari upaya membuka ruang kontribusi kelembagaan bagi masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menyampaikan bahwa audiensi menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi dan mengidentifikasi bentuk kerja sama yang dapat dilakukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga. Menurutnya, meskipun Bawaslu dan BAZNAS memiliki bidang tugas yang berbeda, keduanya memiliki nilai yang dapat menjadi dasar untuk membangun sinergi.

“Bawaslu dan BAZNAS memang memiliki tugas yang berbeda, tetapi keduanya sama-sama mengedepankan integritas dan netralitas. Dari kesamaan tersebut, tentu terbuka peluang untuk membangun sinergi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Andie.

Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS menyampaikan sejumlah peluang keterlibatan jajaran Bawaslu dalam gerakan zakat dan sedekah, termasuk melalui penyisihan sebagian penghasilan secara berkala. BAZNAS juga menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa membedakan latar belakang agama.

Bagi Bawaslu Kota Yogyakarta, tawaran tersebut menjadi salah satu alternatif bentuk kontribusi sosial yang dapat dikembangkan di lingkungan kelembagaan. Namun, Andie menegaskan bahwa setiap bentuk tindak lanjut perlu terlebih dahulu dibahas bersama pimpinan dan jajaran terkait agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan serta kapasitas lembaga.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Abdul Samik Sandhi, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak dibutuhkan agar pengelolaan zakat dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kami ingin pengelolaan zakat tidak hanya berhenti pada penghimpunan, tetapi dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Karena itu, dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak sangat diperlukan,” ujar Abdul Samik.

Melalui audiensi tersebut, Bawaslu Kota Yogyakarta membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan kontribusi sosial yang tetap sejalan dengan tugas, kewenangan, dan prinsip kelembagaan Bawaslu.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis: Prita
Foto: Sintia
Editor: Winda