Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Yogyakarta Jalin Kerja Sama dengan Universitas Janabadra

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Janabadra menandatangani Perjanjian Kerja Sama

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Janabadra menandatangani Perjanjian Kerja Sama

Yogyakarta – Bawaslu Kota Yogyakarta lakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Universitas Janabadra (UJB) pada Kamis (3/7/2025) bertempat di Ruang Rapat Rektorat Universitas Janabadra. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu D.I. Yogyakarta dengan Universitas Janabadra, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY dengan Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Fakultas Teknik Universitas Janabadra.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala menyampaikan kerja sama antara Bawaslu dengan tiga fakultas ini sangat bermanfaat mendukung program Bawaslu Kota Yogyakarta terutama dalam melakukan pendidikan poilitik di wilayah Kota Yogyakarta. ”Adanya kolaborasi ini kami harap lebih meningkatkan pengawasan partisipatif di wilayah Kota Yogyakarta, diantaranya melalui program pendidikan politik, mahasiswa magang, maupun mahasiswa yang ingin melakukan penelitian”, ujar Andie.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati menambahkan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama dengan tiga fakultas. Adapun bentuk kerja sama melalui program pendidikan politik, penyebaran informasi melalui media digital, pengelolaan dan manajemen keuangan hingga melakukan kajian hukum.

”Usai tanda tangan hari ini, semoga bisa terus melanjutkan komunikasi dan konsolidasi hingga tercapai program yang bermanfaat bagi kedua belah pihak. Program yang kami tawarkan bersama dengan Fakultas Teknik harapannya bisa membantu menyebarluaskan informasi melalui media digital, kerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis kami harapkan dapat melakukan pengelolaaan keuangan negara, serta kerja sama dengan Fakultas Hukum kami harap dapat diskusi bersama mengenai regulasi kepemiluan hingga membuat kajian hukum.” tambah Siti Nurhayati.

Rektor UJB, Risdiyanto menyampaikan rasa terima kasih dan menyambut baik program kerja sama yang direncakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY. Pihaknya berharap agar kerja sama ini dapat mendukung program Tridharma Perguruan Tinggi dan meningkatkan pengawasan partisipatif. ”Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama ini. UJB siap berkolaborasi dan menindaklanjuti program yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama ini”, tutup Risdiyanto.

Bawaslu Kota Yogyakarta bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Janabadra

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No.544 Peleman Rejowinangun Kotagede Yogyakarta 55171

Penulis: Winda