Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Bawaslu Kota Yogyakarta Teken MoU dan PKS dengan UCY

Ketua, Anggota, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta berfoto bersama Rektor, Dekan Fakultas Hukum, dan Kaprodi Ilmu Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta berfoto bersama pasca penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama

Ketua, Anggota, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta berfoto bersama Rektor, Dekan Fakultas Hukum, dan Kaprodi Ilmu Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta berfoto bersama pasca penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama

Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) pada Jumat (23/01/2026) di Gedung Rektorat UCY. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam pengawasan pemilu, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan demokrasi di Kota Yogyakarta.

Penandatanganan MoU dan PKS tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala, Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Siti Nurhayati, Kepala Sekretariat Fajar Marchito Saleh, beserta jajaran sekretariat. Dari pihak UCY hadir Rektor Dr. Ir. Hery Kristiyanto, S.T., M.T., IPM., Wakil Rektor III Dr. Rinaldi, S.T., MBA., Alf.WM, CFP., QWP., Dekan Fakultas Hukum Dr. Eka Priambodo, S.H., M.H., Ketua Program Studi Ilmu Hukum Ika Kartika Sari, S.H., M.Kn., serta jajaran staf rektorat.

Rektor UCY, Hery Kristiyanto, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kembali kerja sama dengan Bawaslu Kota Yogyakarta. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya kolaborasi hanya terfokus pada masa pemilu dan terbatas pada Fakultas Hukum. “Terima kasih atas kerja sama ini. Ke depan kami berharap kolaborasi dapat diperluas dengan program studi lainnya. Selama ini juga sudah ada mahasiswa UCY yang magang di Bawaslu. Melalui kerja sama ini, tindak lanjutnya dapat dikembangkan tidak hanya melalui program magang, tetapi juga bentuk kolaborasi lainnya,” ujar Hery.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin hingga Pemilu 2024 sekaligus perluasan ruang kolaborasi lintas program studi dan bidang. “Bagi kami, ini sangat membahagiakan karena kerja sama yang sebelumnya terbatas kini diperluas. Demokrasi bukan hanya kewajiban Bawaslu, tetapi tanggung jawab bersama. Melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, kami berharap ada dukungan kajian, riset, dan penguatan pengawasan partisipatif untuk mengawal demokrasi di Kota Yogyakarta,” ujar Andie.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Kota Yogyakarta terbuka bagi mahasiswa UCY untuk melaksanakan magang, riset, maupun kegiatan kolaboratif lainnya. “Kami tidak membatasi mahasiswa UCY yang ingin magang atau melakukan riset. Sebelumnya, mahasiswa magang kami libatkan dalam diskusi regulasi kepemiluan melalui presentasi. Ke depan, kami berharap dapat bersinergi dan berkolaborasi agar kerja sama ini memberi manfaat nyata bagi institusi, perguruan tinggi, dan mahasiswa,” tambahnya.

Bawaslu Kota Yogyakarta berdiskusi dengan Universitas Cokroaminoto Yogyakarta terkait bentuk-bentuk kegiatan yang dapat dikolaborasikan

Dalam sesi diskusi, Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk kegiatan kolaboratif. Menurutnya, kolaborasi tidak hanya terbatas pada program magang, tetapi juga dapat diwujudkan melalui KKN tematik, riset, serta kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Hal tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan edukasi kepemiluan dan penguatan demokrasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Wakil Rektor III UCY, Rinaldi, menjelaskan bahwa UCY membuka pembelajaran secara hybrid serta peluang RPL bagi peserta dengan pengalaman kerja minimal lima tahun yang dapat dikonversi hingga maksimal 100 SKS.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kota Yogyakarta berharap sinergi dengan UCY dapat memperkuat pengawasan partisipatif, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mendorong pendidikan dan praktik demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Yogyakarta.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis dan foto: Melisa
Editor: Winda