Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus 2020
|
Pada hari Kamis, tanggal Sepuluh bulan September tahun dua ribu dua puluh pukul 10.00 WIB KPU Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Agustus Tahun 2020 melalui Aplikasi Zoom Meeting. Rapat dipimpin langsung oleh ketua KPU Kota Yogyakarta, Bp. Hidayat Widodo dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisioner Bawaslu Kota Yogyakarta.
Ibu Siti Nurhayati Anggota KPU Kota Yogyakartamembacakan hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Agustus Tahun 2020 dengan rincian jumlah potensi pemilih baru sejumlah 0 (nol), Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Laki-laki sejumlah 19 (sembilan belas) orang dan perempuan sejumlah 22 (dua puluh dua) orang dengan jumlah total 41 (empat puluh satu) orang, sehingga untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan AgustusTahun 2020 berjumlah 311.711 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 149.341 orang dan perempuan sebanyak 162.430 orang. Ibu Siti Nurhayati juga menyampaikan bahwa masukan dari Bawaslu Kota Yogyakarta terkait data orang meninggal di Kota Yogyakarta telah kami lakukan pencermatan untuk mengecek terlebih dahulu dari nomor induk penduduk (NIP).
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Bp. Tri Agus Inharto menyampaikan masukannya kepada KPU Kota Yogyakarta bahwa data pemilih pergerakannya sangat dinamis untuk itu perlu adanya catatan data sebelum diberikannya data oleh Dukcapil maupun setelah mendapatkan data dari Dukcapil sebagai bahan pembanding, hal serupa juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Bp. Noor Harsya Aryo Samodro mengenai data yang didapat dari Dukcapil akan dilakukan pencermatan terlebih dahulu karena data yang diterima perubahannya cukup signifikan.
Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Agustus Tahun 2020 di akhiri dengan pembacaan Berita Acara Nomor 49/PK.01-BA3471/KPU-Kot/IX/2020 oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Bp. Hidayat Widodo.
Ibu Siti Nurhayati Anggota KPU Kota Yogyakartamembacakan hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Agustus Tahun 2020 dengan rincian jumlah potensi pemilih baru sejumlah 0 (nol), Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Laki-laki sejumlah 19 (sembilan belas) orang dan perempuan sejumlah 22 (dua puluh dua) orang dengan jumlah total 41 (empat puluh satu) orang, sehingga untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan AgustusTahun 2020 berjumlah 311.711 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 149.341 orang dan perempuan sebanyak 162.430 orang. Ibu Siti Nurhayati juga menyampaikan bahwa masukan dari Bawaslu Kota Yogyakarta terkait data orang meninggal di Kota Yogyakarta telah kami lakukan pencermatan untuk mengecek terlebih dahulu dari nomor induk penduduk (NIP).
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Bp. Tri Agus Inharto menyampaikan masukannya kepada KPU Kota Yogyakarta bahwa data pemilih pergerakannya sangat dinamis untuk itu perlu adanya catatan data sebelum diberikannya data oleh Dukcapil maupun setelah mendapatkan data dari Dukcapil sebagai bahan pembanding, hal serupa juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Bp. Noor Harsya Aryo Samodro mengenai data yang didapat dari Dukcapil akan dilakukan pencermatan terlebih dahulu karena data yang diterima perubahannya cukup signifikan.
Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Agustus Tahun 2020 di akhiri dengan pembacaan Berita Acara Nomor 49/PK.01-BA3471/KPU-Kot/IX/2020 oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Bp. Hidayat Widodo.
Tag
Berita