Lompat ke isi utama

Berita

SARAN PERBAIKAN BAWASLU DITINDAKLANJUTI, KPU KOTA YOGYAKARTA TETAPKAN 320.594 PEMILIH UNTUK PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA YOGYAKARTA 2024

Bawaslu Kota Yogyakarta menerima salinan berita acara rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT Kota Yogyakarta

Yogyakarta, 22 September 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menetapkan 320.594 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Yogyakarta 2024. Penetapan DPT dilakukan dalam rapat pleno dengan agenda rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Yogyakarta yang bertempat di Hotel The Malioboro Yogyakarta.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Noor Harsya Aryosamodro bersama Anggota KPU Erizal, Zuhad Najamuddin, Agus Muhamad Yasin Dan Ratna Mustika Sari. Dari Bawaslu Kota Yogyakarta, hadir melakukan pengawasan Ketua Andie Kartala dan Anggota Siti Nurhayati dan Jantan Putra Bangsa serta didampingi Staf Sekretariat.
Hadir sebagai peserta rapat pleno, Stakeholder terkait dari Kabag Tapem, Bakesbangpol, Polresta, Korem 072/Pamungkas, Binda, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil. Selain itu turut hadir tim penghubung bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Yogyakarta.
Pada saat rapat Pleno Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Siti Nurhayati menyampaikan saran perbaikan yang merupakan hasil pencermatan jajaran pengawas adhoc mulai dari Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) hingga Panwaslu Kecamatan yang belum ditindaklanjuti saat rapat pleno di tingkat PPS dan PPK. Saran perbaikan tersebut berisi antara lain masih adanya pemilih tidak memenuhi syarat atau TMS yang belum dihapus dalam Daftar Pemilih Sementara dan meminta KPU Kota Yogyakarta untuk memberikan penjelasan dan kronologi secara detail adanya perubahan data pasca Pleno DPSHP tingkat Kecamatan. ”Dalam rapat Pleno ini kami telah membawa bukti otentik berupa dokumen kematian dari 3 Pemilih yang TMS namun masih terdapat di dalam DPS”, jelas Nurhayati.
Melalui rapat pleno tersebut, KPU Kota Yogyakarta menindaklanjuti saran perbaikan dengan menghapus pemilih dari Sidalih. Kesemuanya berasal dari kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta.
Kemudian KPU Kota Yogyakarta menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Yogyakarta pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Tahun 2024 dengan rincian sebagai berikut: Laki-Laki: 153.449 Pemilih, Perempuan: 167.145 Pemilih, Jumlah Pemilih: 320.594 Pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 651.
Selanjutnya KPU Kota Yogyakarta melalui PPS akan mengumumkan salinan DPT per TPS di papan pengumuman RT atau RW atau kantor desa/kelurahan atau nama lain sampai dengan Hari pemungutan suara. Bawaslu Kota Yogyakarta dan jajaran pengawas akan tetap mengawal hak pilih masyarakat Kota Yogyakarta dengan membuka aduan masyarakat ”kawal hak pilih” hingga pada hari Pemungutan suara 27 November 2024 kedepan.
 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No.544 Peleman Rejowinangun Kotagede Yogyakarta 55171