Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Pengawasan dan Kepanduan, Bawaslu Kota Yogyakarta Siapkan Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta menerima Buku Pedoman Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu dari perwakilan Kwarda DIY

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta menerima Buku Pedoman Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu dari perwakilan Kwarda DIY

Yogyakarta— Bawaslu Kota Yogyakarta menerima kunjungan supervisi dari Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kwartir Daerah (Kwarda) DIY di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta pada Selasa (21/10/2025). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendorong percepatan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu Kota Yogyakarta bersama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Yogyakarta.

Kegiatan supervisi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu DIY dan Kwarda DIY tentang pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di tingkat daerah. Supervisi dilakukan oleh Agung Udayana, Andalan Daerah Urusan Satuan Karya Pramuka Kwarda DIY; Hasto Pambudi Utomo, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu DIY; serta Aditya Nugroho Pamungkas, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu DIY

Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai hal terkait kesiapan Bawaslu Kota Yogyakarta dan Kwarcab Kota Yogyakarta dalam proses pembentukan Saka Adhyasta Pemilu. Beberapa topik utama yang menjadi pembahasan meliputi pemetaan calon Pamong dan Instruktur Saka, rencana pelantikan, serta pelaksanaan orientasi anggota Saka di tingkat cabang.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini terus melakukan koordinasi dengan Kwarcab Kota Yogyakarta guna mempersiapkan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di tingkat kota. “Saat ini kami terus melakukan koordinasi dengan pihak Kwarcab untuk menyiapkan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu. Harapannya nanti agar bisa segera kita lakukan pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu Kota Yogyakarta pada akhir bulan ini”, ujar Andie.

Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan koordinasi dengan Kwarcab Kota Yogyakarta terkait pembentukan Saka Adhyasta Pemilu

Usai kegiatan supervisi, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan koordinasi antara Bawaslu Kota Yogyakarta dan Kwarcab Kota Yogyakarta untuk mendorong percepatan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu. Dalam rencana tindak lanjut, disepakati bahwa tahap awal pembentukan akan dimulai dengan pelantikan dan orientasi anggota Saka Adhyasta Pemilu di lingkungan Kwarcab Kota Yogyakarta.

Saka Adhyasta Pemilu (Satuan Karya Pramuka Adhyasta Pemilu) merupakan wadah pembinaan bagi anggota Gerakan Pramuka yang memiliki minat dan kepedulian terhadap pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu. Melalui pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu berharap terwujud generasi muda yang aktif, berintegritas, dan berdaya dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.

Bawaslu Kota Yogyakarta berkoordinasi dengan Kwarcab Kota Yogyakarta didampingi oleh Bawaslu DIY dan Kwarda DIY

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No.544 Peleman Rejowinangun Kotagede Yogyakarta 55171