Sosialisasi Perbawaslu No 15 Tahun 2020
|
Pada Hari Selasa, tanggal 16 Maret 2021 Pukul 14.00 WIB. Supervisi langsung Bawaslu DIY yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu DIY Bapak Bagus Sarwono S.Pd.Si., MPA selaku Koordiv. SDM(Sumber Daya Manusia) beserta Ibu. Emy Tri Kusumawati. S.Si dan Bapak Amad Amri Hasan. S.Kom selaku Sub Koordinator SDM Bawaslu DIY kepada Bawaslu Kota Yogyakarta terkait Perbawaslu No 15 Tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Bapak Tri Agus Inharto, S.H.,dan Anggota Komisioner serta para Staff, mengikuti kegiatan Sosialisasi Perbawaslu No 15 Tahun 2020 yang disampaikan langsung oleh bapak Bagus Sarwano selaku Koordiv SDM Bawaslu DIY. Kegiatan tersebut dilakukan didalam ruangan Media Center Bawaslu Kota Yogyakarta.
Sosialisasi Perbawaslu No 15 Tahun 2020 dibertujuan memberikan arahan terkait Tata Cara Pembinanaan dan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Tugas Pengawasan Pemilihan Umum.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Bapak Tri Agus Inharto, S.H.,dan Anggota Komisioner serta para Staff, mengikuti kegiatan Sosialisasi Perbawaslu No 15 Tahun 2020 yang disampaikan langsung oleh bapak Bagus Sarwano selaku Koordiv SDM Bawaslu DIY. Kegiatan tersebut dilakukan didalam ruangan Media Center Bawaslu Kota Yogyakarta.
Sosialisasi Perbawaslu No 15 Tahun 2020 dibertujuan memberikan arahan terkait Tata Cara Pembinanaan dan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Tugas Pengawasan Pemilihan Umum.
Tag
Berita