Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Bawaslu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terkait DPB(Daftar Pemilih Berkelanjutan)

Pada Hari Selasa, (02/03/2021) Bawaslu Provinsi Daerah Yogyakarta melakukan k Supervisi ke Bawaslu Kota Yogyakarta dalam rangka Pengawasan DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) di Kota Yogyakarta. Pengawasan  DPB harus terus dilakukan dengan cermat dan harus dicatat di dalam data Bawaslu Kota Yogyakarta. Pendataan DPB di Kota Yogyakarta yang telah tercatat, dapat di lakukan dengan mudah dan menghemat biaya didalam pengawasan Pemutahiran jika dibandingan dengan Pemutkhiran Data Pemilih pada tahun 2019, dimana yang lalu  lebih lama dan memakan biaya yang lebih besar.

Singkronisasi data DPT(Daftar Pemilih Tetap) di Kota Yogyakarta harus lebih akurat dan tepat, jangan sampai ada Hak Pilih Warga Kota Yogyakarta yang masih tidak terdaftar di dalam DPT(Daftar Pemilih Berkelanjutan) pada Pemilu/Pilkada yang akan datang. Bawaslu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyarankan  agar Bawaslu Kota Yogyakarta tetap menjalin kerjasama dengan para pihak Instansi Pemerintahan seperti Dukcapil, Kemenkuham, Kelurahan, dan Imigrasi, Kemenag dan Dinas Pendidikan melalui Balai Pendidijan Menengah.

 Bawaslu Kota Yogyakarta pada kesempatan supervisi ini akan segera membuat Program Pemetaan dalam Pengawasan Data DPB(Daftar Pemilih Berkelnjutan) di Kota Yogyakarta dengan melakukan koordinasi berbagai pihak yang berkaitan dengan administrasi kependudukan di Kota Yogyajarta berdasarkan Pemetaan dan strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Selain itu sesuai arahan Bawaslu Propinsi DIY akan melakukan Pemetaan dan Pengawasan Netralitas PNS di Kota Yogyakarta sebagai upayan menjaga Marwah PNS sebagai Abdi Negara.
Tag
Berita