Lompat ke isi utama

Berita

Tim PPID Bawaslu Kota Yogyakarta Tindaklanjuti Hasil Monev Pimpinan terkait Layanan Informasi Publik

Ruangan PPID Bawaslu Kota Yogyakarta

Yogyakarta, 21 Juni 2024 – Menindaklanjuti hasil rapat internal terkait Monitoring dan Evaluasi terhadap Layanan Informasi Publik pada tanggal 06 Juni 2024 lalu, Tim PPID Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan sejumlah pembenahan pada ruangan PPID serta website PPID Bawaslu Kota Yogyakarta.

Tim PPID Bawaslu Kota Yogyakarta memasang Maklumat Pelayanan Informasi serta memperbarui dan memperingkas Informasi mengenai Tata Cara Pengajuan Informasi, Tata Cara Pengajuan Keberatan, Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi, Informasi Waktu Pelayanan, serta Informasi Biaya Layanan yang sebelumnya ditampilkan dalam bentuk x-banner menjadi dalam bentuk bingkai. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerapian dan meningkatkan estetika dari ruangan PPID Bawaslu Kota Yogyakarta.

Selain itu, Tim PPID Bawaslu Kota Yogyakarta juga memastikan buku register permohonan informasi serta formulir dan tanda terima permohonan informasi serta formulir pernyataan keberatan informasi yang sesuai dengan format Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2019 selalu tersedia di meja layanan informasi. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan pendataan layanan informasi publik yang rapi dan tertib.

Buku Register dan Formulir Permohonan Informasi Bawaslu Kota Yogyakarta

Terkait informasi yang ditampilkan di website PPID Bawaslu Kota Yogyakarta, Tim PPID telah melakukan pembaruan pada menu Struktur PPID Bawaslu Kota Yogyakarta, Standart Layanan, serta mengunggah berbagai informasi yang perlu diperbarui secara berkala sebagai bagian dari Daftar Informasi Publik Bawaslu Kota Yogyakarta. Tim PPID juga memastikan seluruh kontak dan pranala menuju formulir online di website PPID Bawaslu Kota Yogyakarta berfungsi dengan baik sehingga dapat diakses oleh publik dengan mudah.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No.544 Peleman Rejowinangun Kotagede Yogyakarta 55171