Lompat ke isi utama

Berita

Bangun Demokrasi Partisipatif, Bawaslu Kota Yogyakarta Jalin Sinergi dengan STPMD "APMD" Yogyakarta

Ketua, Anggota, dan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan audiensi ke STPMD "APMD" Yogyakarta

Ketua, Anggota, dan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan audiensi ke STPMD "APMD" Yogyakarta

Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi. Hal ini diwujudkan melalui audiensi sekaligus konsolidasi demokrasi bersama Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta pada Rabu (10/3/2026).

Pertemuan yang berlangsung di lingkungan kampus APMD tersebut menjadi ruang strategis untuk membangun sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan dunia akademik, khususnya dalam meningkatkan literasi demokrasi dan keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan pemilu. Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. “Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara saja, karena tanpa partisipasi masyarakat maka pengawasan tidak akan maksimal. Karena itu, kolaborasi dengan kampus menjadi penting. Mahasiswa bisa terlibat melalui riset, program magang, hingga ikut serta dalam pengawasan di lapangan pada setiap tahapan pemilu,” jelasnya.

Kepala Humas APMD, Putra, menyambut baik inisiasi kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi yang terjalin tidak berhenti pada pertemuan awal, melainkan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata. “Harapannya kerja sama ini terus berlanjut, minimal pengetahuan demokrasi terus tumbuh di mahasiswa kami dan dapat memberikan kontribusi positif bagi kedua belah pihak Bawaslu Kota Yogyakarta dan juga APMD Yogyakarta,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menekankan pentingnya kolaborasi di tengah tantangan keterbatasan anggaran serta kebutuhan edukasi publik yang berkelanjutan. “Meski pemilu masih berlangsung beberapa waktu ke depan, edukasi kepada masyarakat harus tetap berjalan. APMD dengan empat program studinya memiliki potensi besar untuk berkolaborasi, mulai dari pengembangan sekolah demokrasi dan kepemiluan, gerakan anti politik uang, hingga penguatan literasi media untuk menangkal disinformasi pemilu,” jelasnya.

Bawaslu Kota Yogyakarta berdiskusi dengan STPMD "APMD" Yogyakarta terkait program-program yang dapat disinergikan untuk mendorong pengawasan partisipatif dari mahasiswa

Senada dengan itu, perwakilan APMD, Tri Agus Susanto, menegaskan bahwa APMD memiliki karakter sebagai “kampus Indonesia mini” dengan keragaman mahasiswa dari berbagai daerah. Menurutnya, hal ini menjadi potensi besar dalam penguatan pendidikan demokrasi. “Ilmu pemerintahan di APMD memang membahas pemilu, demokrasi, dan pemerintahan. Ke depan, kami berharap kerja sama ini saling menguntungkan dan mahasiswa dapat berkontribusi, baik di lingkungan kampus maupun dalam praktik demokrasi,” ungkapnya.

Audiensi ini juga membuka peluang kerja sama formal melalui MoU yang akan ditindaklanjuti dengan program konkret, termasuk integrasi materi kepemiluan dalam perkuliahan. Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kota Yogyakarta dan APMD berkomitmen memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus menyiapkan generasi muda yang kritis dan berintegritas dalam mengawal demokrasi ke depan.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis dan Editor: Winda
Foto: Melisa