Budaya sebagai Pilar Demokrasi: Bawaslu Kota Yogyakarta Gandeng Pegiat Wayang Bangun Kesadaran Partisipatif
|
Bantul – Bawaslu Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama pegiat seni dengan tema “Seni Wayang sebagai Ruang Dialog Publik dan Konsolidasi Demokrasi”. Kegiatan ini bertempat di Omah Budaya Kahanan, Dusun Pringgading, Kelurahan Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul pada Selasa (10/2/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan demokrasi partisipatif melalui pendekatan kebudayaan. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa, menegaskan pentingnya merawat demokrasi melalui ruang-ruang dialog yang inklusif. “Demokrasi tidak hanya dijaga melalui mekanisme formal dan regulasi, tetapi juga melalui kesadaran kolektif masyarakat. Seni wayang memiliki kekuatan menyampaikan pesan moral dan nilai keadilan secara halus namun mendalam. Inilah ruang dialog publik yang efektif untuk membangun budaya pengawasan partisipatif,” ujar Jantan.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan demokrasi harus menyentuh dimensi budaya agar nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dapat tertanam kuat dalam kehidupan masyarakat. “Melalui kolaborasi dengan pegiat seni, kami berharap pesan tentang pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dapat dipahami secara lebih kontekstual dan membumi,” tambahnya.
Sementara itu, pegiat seni wayang, Hangno Hartono, menyambut baik kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dengan pegiat seni. Menurutnya, wayang sejak dahulu memang menjadi media kritik sosial sekaligus pendidikan karakter. “Wayang bukan sekadar tontonan, tetapi tuntunan. Dalam setiap lakon terdapat pesan tentang kepemimpinan, keadilan, dan pengawasan terhadap kekuasaan. Ketika nilai-nilai itu dihidupkan kembali dalam konteks demokrasi, masyarakat akan lebih mudah memahami peran dan tanggung jawabnya,” ujar Hangno.
Ia juga menekankan bahwa pendekatan budaya mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat tanpa sekat. “Dialog melalui seni terasa lebih cair, lebih humanis. Ini penting agar demokrasi tidak terasa kaku, tetapi hadir sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai gagasan mengenai potensi kolaborasi berkelanjutan antara Bawaslu Kota Yogyakarta dan pegiat seni. Melalui seni wayang, diharapkan mampu dalam menghadirkan ruang-ruang edukasi demokrasi yang kreatif, kritis, dan berakar pada kearifan lokal.
Konsolidasi ini menegaskan bahwa demokrasi dan kebudayaan memiliki relasi yang erat. Wayang sebagai warisan budaya tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga mampu menjadi medium strategis dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171
Penulis: Meilinda
Editor: Winda