Generasi Muda Jadi Kunci Pengawasan Pemilu, Bawaslu Tekankan Partisipasi Publik
|
Yogyakarta — Keterlibatan generasi muda menjadi salah satu kunci untuk memperluas pengawasan pemilu dan mencegah praktik politik uang. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan “Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum” yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia di Hotel Burza Yogyakarta, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini difasilitasi oleh jajaran Bawaslu Kota Yogyakarta dan diikuti jejaring anak muda dari Piyungan, Banguntapan, Sleman, serta Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menyampaikan bahwa keterbatasan personel dan kompleksitas penanganan dugaan pelanggaran menjadi tantangan dalam pelaksanaan pengawasan pemilu. Karena itu, partisipasi masyarakat diperlukan agar pengawasan dapat menjangkau lebih banyak lingkungan, termasuk di luar tahapan pemilu.
“Pengawasan pemilu tidak bisa hanya mengandalkan jajaran Bawaslu. Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memperluas jangkauan pengawasan, baik selama tahapan pemilu maupun di luar tahapan,” ujar Andie.
Ia juga menyoroti praktik politik uang yang berpotensi memengaruhi kebebasan pemilih dalam menentukan pilihan. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang perlu terus diperkuat agar demokrasi tidak hanya menjadi urusan penyelenggara dan peserta pemilu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Mohammad Najib, turut menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Jumlah pengawas yang terbatas dibandingkan luas wilayah dan banyaknya tempat pemungutan suara (TPS) membuat pengawasan partisipatif diperlukan untuk membantu memperluas jangkauan pengawasan. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran tidak selalu terlihat di permukaan sehingga pencegahan dan keterlibatan publik perlu berjalan beriringan.
Sementara itu, Anggota DPR RI Aria Bima menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan Bawaslu melalui integritas dan kapasitas, serta membangun kepercayaan masyarakat. Generasi muda, menurutnya, dapat mengambil bagian dalam pengawasan dengan mendokumentasikan peristiwa yang diduga sebagai pelanggaran dan menyampaikan informasi melalui saluran pelaporan yang tepat.
Diskusi juga menyinggung tantangan partisipasi politik anak muda, normalisasi politik uang, serta potensi tekanan terhadap pemilih. Perhatian terhadap kelompok rentan, termasuk lanjut usia dan penyandang disabilitas, turut menjadi bagian pembahasan agar setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas dan setara.
Melalui kegiatan ini, pengawasan partisipatif diharapkan tidak berhenti pada keterlibatan masyarakat saat pemilu berlangsung. Generasi muda juga diharapkan aktif membangun kesadaran demokrasi di lingkungannya, menolak politik uang, dan menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran secara bertanggung jawab.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No.544 Peleman Rejowinangun Kotagede Yogyakarta 55171