Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kota Yogyakarta Awasi Coktas PDPB di 14 Kemantren

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala melakukan pengawasan terhadap proses coktas yang dilakukan oleh KPU Kota Yogyakarta

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala melakukan pengawasan terhadap proses coktas yang dilakukan oleh KPU Kota Yogyakarta

Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta melaksanakan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di 14 kemantren se-Kota Yogyakarta pada Rabu–Kamis (11–12 Maret 2026).

Pengawasan difokuskan pada data pemilih yang berpotensi bermasalah, seperti data tidak padan, data pemilih nonaktif, serta pemilih berusia di atas 100 tahun. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih oleh KPU Kota Yogyakarta berjalan sesuai prosedur, akurat, dan transparan.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menegaskan bahwa coktas merupakan tahapan penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. “Data pemilih adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu. Karena itu, kami memastikan proses coktas dilakukan secara cermat, khususnya terhadap data yang berpotensi tidak valid, agar hak pilih masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu melakukan pengawasan langsung melalui uji petik dan verifikasi lapangan untuk mencocokkan data dengan kondisi faktual, sekaligus memastikan prosedur kerja petugas berjalan sesuai ketentuan.

Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Siti Nurhayati melakukan pengawasan terhadap proses coktas yang dilakukan oleh jajaran KPU Kota Yogyakarta

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menekankan pentingnya pengawasan sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi permasalahan data pemilih. “Data tidak padan, pemilih nonaktif, maupun usia ekstrem perlu ditelusuri secara akurat. Pengawasan ini penting untuk mencegah munculnya data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar,” jelasnya.

Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Jantan Putra Bangsa melakukan pengawasan terhadap proses coktas yang dilakukan oleh jajaran KPU Kota Yogyakarta

Pengawasan coktas ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu Kota Yogyakarta dalam memastikan setiap data pemilih tersusun secara valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan data yang akurat, proses demokrasi tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga menjamin keadilan hak pilih bagi seluruh warga secara nyata.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis dan editor: Winda
Foto: