Kunci Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Yogyakarta Bawaslu Kota Yogyakarta Dorong Pelayanan Prima
|
Yogyakarta — Upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu terus didorong Bawaslu Kota Yogyakarta melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang mengangkat tema service excellence atau pelayanan prima di Rumah Makan Pondok Bakaran Giwangan pada Jumat (3/4/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh beberapa anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-DIY dan Komisi Informasi Daerah (KID) DIY ini tidak sekadar forum diskusi, tetapi menjadi langkah strategis untuk membenahi wajah pelayanan publik pemilu agar semakin transparan, responsif, dan akuntabel.
Di tengah dinamika demokrasi yang semakin kompleks, kualitas pelayanan menjadi sorotan utama. Bawaslu Kota Yogyakarta melihat bahwa kepercayaan publik tidak hanya dibangun dari hasil pemilu, tetapi juga dari bagaimana penyelenggara hadir melayani masyarakat dalam setiap prosesnya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nur Hayati, menegaskan bahwa pelayanan prima kepada masyarakat harus menjadi budaya, bukan sekadar formalitas kelembagaan.
“Pelayanan prima adalah wajah dari demokrasi itu sendiri. Ketika masyarakat merasa dilayani dengan baik, transparan, dan cepat, maka kepercayaan itu akan tumbuh dengan sendirinya. Ini yang sedang kita dorong bersama,” tegas Siti.
Dalam forum tersebut, terungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi, mulai dari budaya pelayanan yang belum sepenuhnya berorientasi pada masyarakat, sistem monitoring dan evaluasi yang belum terintegrasi, hingga rendahnya literasi publik yang membuat masyarakat rentan terhadap hoaks dan disinformasi.
Tak hanya itu, koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi krisis informasi juga dinilai perlu diperkuat. Padahal, di era digital saat ini, kecepatan dan ketepatan informasi menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas demokrasi.
Menjawab tantangan tersebut, Bawaslu Kota Yogyakarta mendorong langkah konkret melalui penguatan budaya pelayanan di seluruh level organisasi, pengembangan sistem monitoring terpadu berbasis indikator yang terukur, serta peningkatan keterbukaan informasi publik.
Selain itu, kolaborasi dengan KPU dan KID DIY menjadi salah satu strategi utama, termasuk dalam pembentukan tim respons cepat untuk menangani hoaks dan krisis komunikasi.
“Kolaborasi adalah kunci. Kita tidak bisa berjalan sendiri. Dengan sinergi yang kuat, pelayanan publik pemilu akan lebih berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Siti.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya menyusun rencana pelayanan prima bersama lintas lembaga, sebagai arah kebijakan jangka pendek, menengah, hingga panjang. Tak kalah penting, praktik-praktik baik yang telah ada didorong untuk didokumentasikan dan direplikasi secara sistematis.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kota Yogyakarta berharap pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemilu semakin modern, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Lebih dari itu, pelayanan prima diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan langkah ini, Bawaslu menegaskan bahwa demokrasi yang berkualitas tidak hanya soal memilih, tetapi juga tentang bagaimana negara hadir melayani setiap warganya dengan sepenuh hati.
Penulis: Winda