Perkuat Pengawasan dan Gakkumdu, Bawaslu Kota Yogyakarta Teguhkan Demokrasi Berintegritas
|
Magelang — Bawaslu Kota Yogyakarta terus memperkuat komitmennya dalam menjaga integritas demokrasi melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi berkenaan dengan Penguatan Sinergi Pengawasan Partisipatif dan Penegakan Hukum Pemilu. Konsolidasi ini dilakukan di kawasan Gunung Telomoyo, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (16/2/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Bawaslu Kota Yogyakarta, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Bawaslu Kabupaten Bantul, KPU Kota Yogyakarta, serta Polres Kota Yogyakarta. Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk mempererat koordinasi lintas lembaga dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum pemilu di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bagi Bawaslu Kota Yogyakarta, konsolidasi ini bukan sekadar forum koordinasi, melainkan langkah konkret dalam memastikan pengawasan pemilu berjalan efektif, partisipatif, dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan visi Bawaslu, “Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi Substansial melalui Pengawasan Pemilu yang Berintegritas dalam rangka Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas.”
Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa, menegaskan bahwa penguatan sinergi menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan kepemiluan, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan. Konsolidasi ini perlu adanya kolaborasi bersama semua pihak pemangku kepentingan agar penegakan hukum berjalan selaras.
“Pengawasan pemilu tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan soliditas antar lembaga, penyamaan persepsi dalam penanganan pelanggaran, serta respons cepat terhadap dinamika di lapangan. Konsolidasi ini menjadi ruang strategis untuk memastikan setiap langkah pengawasan dan penegakan hukum berjalan selaras dan terkoordinasi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan partisipatif harus terus diperluas, khususnya dengan melibatkan komunitas, pemilih pemula, dan generasi muda sebagai mitra demokrasi. “Kami mendorong pengawasan partisipatif tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi diwujudkan melalui edukasi berkelanjutan, pelatihan, serta kolaborasi lintas kabupaten/kota. Partisipasi publik adalah benteng utama dalam mencegah potensi pelanggaran,” imbuhnya.
Dalam forum tersebut, penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum juga menjadi perhatian utama. Sinergi bersama Polres Kota Yogyakarta dipandang penting untuk memastikan penanganan dugaan pelanggaran dan tindak pidana pemilu dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu Kota Yogyakarta juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas, netralitas, dan integritas seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. Literasi demokrasi melalui sosialisasi dan workshop dinilai sebagai strategi pencegahan yang efektif dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga guna menghadirkan pengawasan pemilu yang inklusif, responsif, dan berkeadilan, sekaligus memastikan hak politik seluruh warga negara terlindungi secara optimal.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171
Penulis: Rhamadan
Editor: Winda