Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Kota Yogyakarta mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu DIY dan dihadiri Bawaslu Kabupaten/kota se DIY bertempat di Ruang Media Center, Rabu (28/4/2021)

Rapat Koordinasi membahas tahapan-tahapan yang akan menjadi penilaian dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY diantaranya melakukan pengisian SAQ/Kuesioner melalui Portal E-Monev sesuai alur dan tanggal yang sudah ditetapkan, Uji website akan dilakukan oleh Tim secara online dengan melihat langsung website Badan Publik yang sudah diisikan pada data Badan Publik di Portal E-Monev dengan jangka waktu yang sudah ditentukan dalam tahapan Monev Badan Publik dan uji akses akan dilakukan oleh Tim Monev dengan ketentuan yang sudah di putuskan.

Anggota Bawaslu DIY Agus Muhamad Yasin Koordinator Divisi Hukum, Humas  dan Data Informasi menyampaikan harapannya untuk semua Bawaslu Kabupaten/kota mendapatkan penilaian yang informatif.

“Bawaslu Kabupaten/kota sudah mulai menyiapakan semua data yang diperlukan termasuk pengembangan website agar segera bisa selesai sehingga data dapat di akses di website ini menjadi point saat penilaian, harapan kita semua Bawaslu Kabupaten/kota semua informati” kata Muhamad Yasin.

Dalam kesempatan tersebut Anggota Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran menyampaikan bahwa Monev tahun ini bisa dijadikan Momentum untuk berbenah bagi lembaga. (JS)

Tag
Berita