Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi terkait Rekonstruksi Kerangka Hukum Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pemilihan

Koordinasi Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta, Tri Agus Inharto dan Staf Divisi Penyelesaian Sengketa menghadiri Rapat Koordinasi terkait Rekonstruksi Kerangka Hukum Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pemilihan di Ruang Media Center Bawaslu DIY.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu DIY Sutrisnowati, SH., MH., M.Psi Kordiv. Penyelesaian Sengketa dan Agus Muhamad Yasin, selaku Kordiv. Hukum, Humas dan Data Informasi S.Sos yang didampingi oleh Sub Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Rachmat Hidayat Sofyan, S.IP.
Rapat dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dan Staf yang membidangi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/kota se-DIY.
Rapat ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil penjaringan masukan terhadap rekonstruksi kerangka hukum penyelesaian sengketa pada Pemilu/Pemilihan terkait kewenangan Bawaslu Kabupaten/kota se-DIY. Rapat Kordinasi ini bertujuan memitigasi/mencatat persoalan-persoalan Penyelesaian Sengketa pada Pemilu/Pemilihan sebelumnya agar potensi persoalan tersebut dapat dicegah dan tidak terjadi pada Pemilu/Pemilihan tahun 2024. (CP)
Tag
Berita