Lompat ke isi utama

Berita

Tak Sekadar Program Ramadan, Bawaslu Kota Yogyakarta Dorong Ngaji Demokrasi Jadi Gerakan Partisipatif

Bawaslu Kota Yogyakarta mengundang peserta program Ngaji Demokrasi untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap program

Bawaslu Kota Yogyakarta mengundang peserta program Ngaji Demokrasi untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap program

Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Refleksi dan Evaluasi Program Ngaji Demokrasi Tahun 2026 sebagai tindak lanjut dari empat sesi yang sebelumnya digelar secara daring pada Rabu (11/3/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta ini menghadirkan empat peserta terbaik di setiap sesi serta tiga peserta teraktif sebagai bentuk apresiasi sekaligus ruang diskusi untuk menilai efektivitas program.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga forum konsolidasi untuk merumuskan langkah ke depan dalam memperkuat literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif di masyarakat. Selain itu, refleksi ini menjadi titik balik bagi Bawaslu untuk menilai sejauh mana program mampu mendorong perubahan, sekaligus merumuskan langkah konkret agar literasi demokrasi tidak berhenti pada tataran wacana.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menyampaikan bahwa Ngaji Demokrasi harus bertransformasi menjadi ruang belajar yang hidup dan berkelanjutan. “Ngaji Demokrasi tidak boleh hanya menjadi agenda Ramadan. Ke depan harus menjadi ruang diskusi yang terus berjalan dan melahirkan gerakan nyata di masyarakat,” ujarnya.

Bawaslu juga secara terbuka mengakui tantangan yang dihadapi, termasuk keterbatasan anggaran yang berdampak pada pelaksanaan kegiatan non tatap muka. Namun, hal tersebut tidak menghentikan upaya penguatan edukasi publik. “Keterbatasan bukan alasan untuk berhenti. Justru ini menjadi tantangan bagi kami untuk tetap menjaga ritme edukasi dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat,” tambah Andie.

Perwakilan peserta program Ngaji Demokrasi berdiskusi dengan Bawaslu Kota Yogyakarta terkait penguatan literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif di masyarakat

Dari hasil evaluasi, Bawaslu menangkap pesan kuat dari peserta bahwa pendekatan daring dinilai belum maksimal. Peserta mendorong kegiatan dilakukan secara luring agar pemahaman lebih mendalam dan interaksi lebih efektif. Selain itu, muncul dorongan agar edukasi demokrasi diperluas ke tingkat akar rumput—mulai dari forum warga, komunitas, sekolah, hingga kelompok rentan.

Menjawab hal tersebut, Bawaslu Kota Yogyakarta menyiapkan langkah konkret dengan membentuk forum peduli demokrasi yang melibatkan peserta terpilih sebagai agen penggerak di masyarakat. Mereka akan didorong untuk aktif menyebarkan literasi demokrasi dan terlibat dalam pengawasan partisipatif.

Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menegaskan bahwa peran masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. “Kami ingin peserta tidak berhenti sebagai peserta, tetapi menjadi pelaku yang ikut mengawal demokrasi di lingkungannya masing-masing,” jelasnya.

Selain itu, Bawaslu juga merancang kolaborasi dengan tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, kampus serta pelibatan mahasiswa dalam program edukasi pengawas partisipatif yang akan menyasar masyarakat secara lebih luas. Refleksi ini menegaskan arah Ngaji Demokrasi didorong bukan hanya sebagai ruang diskusi, tetapi sebagai titik awal lahirnya gerakan kolektif masyarakat dalam mengawal demokrasi secara aktif, kritis, dan berkelanjutan.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Penulis dan editor: Winda
Foto: Melisa