Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Kota Yogyakarta Cetak Pelajar Penggerak Demokrasi

Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta membekali pengurus Majelis Perwakilan Kelas (MPK) SMA dan SMK Negeri se-Kota Yogyakarta melalui Training of Trainers (ToT) Pendidikan Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif, Kamis (24/9/2026). Kegiatan yang diikuti 79 peserta dari 18 sekolah ini bertujuan mencetak pelajar yang mampu menjadi agen pendidikan demokrasi sekaligus pelopor pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menegaskan bahwa demokrasi harus dibangun sejak dini melalui praktik sehari-hari di sekolah. Menurutnya, MPK memiliki posisi strategis sebagai ruang belajar kepemimpinan, dialog, dan pengambilan keputusan yang berintegritas.

“Demokrasi tidak hanya ada saat Pemilu dan tidak hanya ada di gedung-gedung parlemen. Sekolah bisa menjadi laboratorium demokrasi,” ujar Andie saat membuka kegiatan.

Materi pertama disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, melalui tema “Sekolah sebagai Laboratorium Demokrasi: Tahu & Awasi”. Ia mengajak peserta memahami bahwa Pemilu OSIS merupakan miniatur demokrasi yang mengajarkan proses, aturan, dan tanggung jawab. Peserta dikenalkan empat langkah pengawasan partisipatif—lihat, pahami, cek, dan tindak—serta diajak bersikap kritis terhadap hoaks, kampanye hitam, dan informasi yang belum terverifikasi, baik di lingkungan sekolah maupun ruang digital.

Selanjutnya, Andie Kartala membawakan materi “Dari MPK Menjadi Penggerak Demokrasi”. Ia menekankan bahwa MPK tidak boleh berhenti sebagai struktur organisasi, melainkan menjadi gerakan yang mampu mengidentifikasi persoalan, membangun kolaborasi, melakukan aksi nyata, dan membagikan praktik baik kepada warga sekolah. Fokus utamanya adalah mendorong pelajar menjadi penggerak perubahan, bukan sekadar penyelenggara kegiatan.

Materi penutup disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa, bertajuk “BERTINDAK! Ketika Masalah Muncul, Apa yang Harus Dilakukan?”. Melalui simulasi dugaan kecurangan Pemilos, peserta dilatih membedakan fakta dan dugaan, memeriksa bukti, mendengar seluruh pihak sebelum menilai, serta menentukan tindak lanjut yang adil. Pendekatan tersebut menanamkan prinsip bahwa tugas pengawas bukan mencari siapa yang dihukum, melainkan menjaga agar proses demokrasi tetap berjalan jujur dan setara.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi, ketika wakil MPK dari berbagai sekolah membahas persoalan nyata seperti kampanye hitam, penyebaran informasi yang belum terverifikasi, hingga pentingnya menjaga netralitas penyelenggara Pemilos. Mayoritas peserta menekankan bahwa klarifikasi berbasis bukti menjadi kunci menjaga kepercayaan warga sekolah terhadap proses demokrasi.

Kegiatan ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut agar setiap peserta menularkan materi kepada siswa di sekolah masing-masing. Melalui skema ToT ini, Bawaslu Kota Yogyakarta berharap lahir jejaring pelajar penggerak demokrasi yang mampu membangun budaya kritis, menangkal disinformasi, serta menjaga integritas proses demokrasi sejak lingkungan sekolah hingga kehidupan bermasyarakat.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171

Pers Release