Yogyakarta — Jejaring pengawasan partisipatif di Kota Yogyakarta terus diperkuat melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan Bawaslu Kota Yogyakarta pada Kamis (23/7/2026) di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta. Kegiatan yang merupakan bagian dari program Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini mengusung tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat" serta diikuti oleh berbagai unsur masyarakat sebagai bekal memperkuat partisipasi publik dalam mengawal Pemilu 2029.
Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif berasal dari beragam latar belakang, di antaranya alumni Ngaji Demokrasi, penyuluh agama, Kader Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), NARASITA Perempuan Indonesia, Karang Taruna Kota Yogyakarta, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), hingga pemilih pemula. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, mengapresiasi penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagai ruang pembelajaran yang mampu memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga demokrasi. Menurutnya, Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi ruang strategis untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak hanya memahami demokrasi, tetapi juga berperan aktif mengawal setiap proses penyelenggaraan Pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menjelaskan bahwa tema "Berfungsi dan Bergerak" mengandung makna bahwa masyarakat tidak cukup hanya memahami potensi pelanggaran pemilu, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pengawasan dan menggerakkan lingkungan sekitarnya untuk menjaga kualitas demokrasi.
"P2P bukan sekadar ruang belajar. Kami ingin peserta mampu berfungsi sebagai bagian dari jejaring pengawasan partisipatif dan bergerak mengajak masyarakat menjaga demokrasi. Ketika menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat tidak cukup hanya mengetahui, tetapi juga berani menyampaikan informasi atau melaporkannya kepada Bawaslu sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Andie.

Membuka kegiatan, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menegaskan bahwa pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai mitra strategis Bawaslu.
"Demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila masyarakat ikut mengawasi setiap tahapan pemilu. Kami berharap peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat menjadi agen yang menyebarkan semangat pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing," ujar Najib.
Selama kegiatan, peserta memperoleh enam materi dari Umi Illiyina tentang teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses, Bayu Mardinta Kurniawan mengenai pengawas partisipatif dalam pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, Sutrisnowati mengenai penyelesaian sengketa proses pemilu, Siti Nurhayati mengenai teknis pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, Andie Kartala mengenai teknis penguatan jaringan dan pemberdayaan masyarakat, serta Jantan Putra Bangsa mengenai pemanfaatan media digital dalam pengawasan pemilu. Melalui materi tersebut, peserta dibekali kemampuan mengenali potensi pelanggaran, memahami mekanisme pelaporan, membangun jejaring pengawasan, serta memanfaatkan media digital sebagai sarana edukasi dan pengawasan partisipatif.

Selain menerima materi, peserta juga mengikuti pre-test dan post-test, diskusi kelompok, studi kasus, serta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL). Melalui RTL tersebut, setiap peserta didorong merancang bentuk pengawasan partisipatif yang dapat diterapkan di lingkungan masing-masing, baik melalui edukasi kepada masyarakat, penguatan jejaring komunitas, maupun pemanfaatan media digital untuk menyebarluaskan informasi kepemiluan. Dengan demikian, hasil pembelajaran tidak berhenti di ruang kelas, tetapi berlanjut menjadi aksi nyata yang memperluas jejaring pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Kota Yogyakarta berharap lahir jejaring pengawas partisipatif yang semakin luas, inklusif, dan berkelanjutan. Jejaring tersebut diharapkan menjadi
serta mengawal terwujudnya Pemilu 2029 yang bermartabat, jujur, adil, dan berintegritas.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No. 544, Peleman, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta 55171