Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan pencegahan terjadinya sengketa proses pemilu 2024 dengan mengadakan sosialisasi produk hukum Bawaslu yaitu Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum sebagaimana telah dirubah terakhir dengan P
YOGYAKARTA- Bawaslu Kota Yogyakarta telah melakukan rakor sosialisasi pemilu partisipatif bersama para Ketua OSIS SMA dan SMK, SABDA, Pemuda AMPUH, Difabel Demokrasi, dan Tuli Demokrasi.