Lompat ke isi utama
Berita
Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, membuka kegiatan Kajian Hukum dengan tema “Studi Kasus – Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilu” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom, Selasa (15/9/2026)
humas
Yogyakarta — Penyelesaian sengketa antarpeserta Pemilu (PSAP) tidak hanya berkaitan dengan pihak yang berselisih, tetapi juga bagaimana persoalan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat agar tidak berkembang menjadi konflik yang mengganggu tahapan Pemilu.
Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Prof. Dr. Phil. Ridho Al Hamdi, M.A., menjadi narasumber dalam kegiatan bedah buku “Matematika Pemilu: Desain Wasted Vote pada Pemilu Indonesia” yang turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta secara daring, Selasa (15/9/2026)
humas
Yogyakarta — Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, mengikuti bedah buku “Matematika Pemilu: Desain Wasted Vote pada Pemilu Indonesia” yang diselenggarakan KPU Kota Yogyakarta secara daring melalui Zoom, Selasa (15/9/2026).
Bawaslu Kota Yogyakarta menjajaki peluang kolaborasi di bidang sosial bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melalui audiensi di kantor Bawaslu Kota Yogyakarta pada Senin (14/9/2026)
humas
Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta menjajaki peluang kolaborasi di bidang sosial bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta.
Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, melakukan pengawasan coktas di wilayah Kemantren Kotagede pada Kamis (10/9/2026)
humas
Yogyakarta — Lima tim Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan pengawasan langsung terhadap Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di 14 kemantren se-Kota Yogyakarta, Kamis (10/9/2026).
Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa, mendorong penyederhanaan Peraturan Wali Kota tentang Alat Peraga Kampanye (APK) dalam rapat koordinasi tindak lanjut review Perwal APK di Bakesbangpol Kota Yogyakarta, Kamis (10/9/2026)
humas
Yogyakarta — Bawaslu Kota Yogyakarta mendorong penyederhanaan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Alat Peraga Kampanye (APK) untuk memperjelas aturan sekaligus memperkuat kepastian penegakan di lapangan.