Yogyakarta, 30 Januari 2025 — Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Tahun 2024, Bawaslu Kota Yogyakarta mempublikasikan hasil pengawasan seluruh tahapan Pemilihan melalui berbagai kanal informasi resmi lembaga.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Publikasi Hasil Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. “Publikasi hasil pengawasan merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kota Yogyakarta untuk mewujudkan transparansi dan memperkuat akuntabilitas publik. Pengawasan tidak hanya dilakukan pada proses, tetapi juga harus dibuka hasilnya agar masyarakat mengetahui apa yang sudah diawasi,” ujar Siti Nurhayati, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Yogyakarta.
Ia menambahkan bahwa publikasi hasil pengawasan juga menjadi bentuk tanggung jawab Bawaslu Kota Yogyakarta kepada publik sebagai lembaga yang menjalankan amanat undang-undang untuk memastikan Pemilihan berjalan demokratis, jujur, dan adil. “Untuk mewujudkan transparansi, pengawasan harus didukung publikasi yang efektif dan dokumentasi yang sistematis. Karena itu, kami memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, seperti website dan media sosial lembaga, agar informasi pengawasan dapat diakses masyarakat secara luas,” jelasnya.
Hasil Pengawasan Dapat Diakses Publik
Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Yogyakarta mencakup seluruh tahapan Pemilihan 2024, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga rekapitulasi hasil. Selain pengawasan melekat dan pencermatan di lapangan, publikasi dan dokumentasi hasil pengawasan menjadi bagian penting dalam memperkuat keterbukaan informasi publik.
Hasil pengawasan akhir dari seluruh divisi kini telah tersedia di website resmi Bawaslu Kota Yogyakarta melalui tautan:
🔗 https://yogyakartakota.bawaslu.go.id/pengawasan/pilkada-2024
Selain laporan berbentuk dokumen, Bawaslu Kota Yogyakarta juga menyiapkan versi visual berupa video dan infografis yang dapat diakses melalui media sosial resmi lembaga. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat memahami proses pengawasan sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang.
Komitmen pada Keterbukaan dan Partisipasi Publik
Dengan publikasi hasil pengawasan ini, Bawaslu Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus mendorong keterbukaan informasi publik serta memperkuat budaya partisipatif dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap proses pengawasan tidak berhenti di laporan internal, tetapi juga menjadi bahan edukasi publik. Masyarakat berhak tahu sejauh mana pengawasan dilakukan, dan sejauh mana hasilnya berkontribusi terhadap keadilan Pemilihan,” pungkas Nurhayati.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
Jl. Nyi Ageng Nis No.544 Peleman Rejowinangun Kotagede Yogyakarta 55171