Yogyakarta — Suasana Ramadan yang identik dengan refleksi dan penguatan nilai spiritual, dimaknai oleh Bawaslu Kota Yogyakarta dengan cara yang berbeda. Melalui kegiatan Ngaji Demokrasi secara daring, Bawaslu Kota Yogyakarta kembali menghadirkan ruang diskusi dan pembelajaran yang memadukan nilai keagamaan dengan semangat pengawasan demokrasi.
Kegiatan Ngaji Demokrasi merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dalam Rangka Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu. Kegiatan Ngaji Demokrasi resmi dimulai (kick off) secara daring pada Rabu, 25 Februari 2026. Selanjutnya, kegiatan Ngaji Demokrasi dilaksanakan sebanyak empat kali setiap hari Rabu dan Jumat pada pekan kedua dan ketiga.
Bukan pertama kali digelar, program ini juga telah sukses dilaksanakan pada Ramadan tahun 2025 lalu. Konsistensi tersebut menjadi bukti komitmen Bawaslu Kota Yogyakarta dalam membangun budaya kelembagaan yang tidak hanya profesional dan berintegritas, tetapi juga berlandaskan nilai moral dan spiritual.
Ngaji Demokrasi diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran, refleksi, sekaligus penguatan nilai-nilai demokrasi dalam suasana Ramadan yang penuh makna. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar Bawaslu Kota Yogyakarta memperkuat integritas dan soliditas kelembagaan.
Menariknya, peserta kegiatan tidak hanya berasal dari jajaran internal Bawaslu Kota Yogyakarta, tetapi juga melibatkan masyarakat umum. Melalui mekanisme open recruitment yang dibuka pada tanggal 2 sampai dengan 18 Februari 2026 lalu, masyarakat umum diberi kesempatan untuk berpartisipasi mendaftar kegiatan Ngaji Demokrasi.
Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah pendaftar yang tercatat sebanyak 31 orang, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap isu-isu pengawasan demokrasi terutama di Kota Yogyakarta. Dalam setiap pertemuan, peserta mendapatkan materi seputar penguatan spirit kelembagaan Bawaslu, peran dan fungsi pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan, pengawasan partisipatif, hingga refleksi pengawasan. Adapun tema materi yang disampaikan dalam kegiatan Ngaji Demokrasi diantaranya :
1. Pencegahan sebagai Strategi Utama Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu;
2. Peran Penyelenggara Pemilu dalam Mewujudkan Pemilu Jujur dan Adil;
3. Penguatan Peran Pengawas Partisipatif dalam Menjaga Integritas Demokrasi; dan
4. Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu.
Materi tersebut disampaikan oleh narasumber dari Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), KPU Kota Yogkarta, Akademisi, serta Bawaslu Kota Yogyakarta yang memberikan pemaparan terkait penguatan kelembagaan, pengalaman praktik pengawasan di lapangan, serta pentingnya menjaga profesionalitas dan independensi dalam menjalankan tugas pengawasan. Terselenggaranya Ngaji Demokrasi, Bawaslu Kota Yogyakarta berharap tercipta ruang kolaborasi yang semakin luas antara penyelenggara dan masyarakat, sebab demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud melalui partisipasi dan kesadaran bersama.
Momentum Ramadan dimanfaatkan sebagai sarana membangun kesadaran bahwa pengawasan demokrasi bukan sekadar tugas administratif, tetapi juga bagian dari ikhtiar menjaga keadilan. Bawaslu Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang edukasi publik dan memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi, demi terwujudnya Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas.
Oleh: Humas Bawaslu Kota Yogyakarta